Suma.id: Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Lampung 2020 mengalami kontraksi 1,67 persen mengakibatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita turun ketimbang 2019. Pada 2020, PDRB per kapita tercatat Rp41,62 juta.
“Ekonomi Provinsi Lampung tahun 2020 mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,67 persen, hal ini lebih rendah dibanding capaian tahun 2019 yang tumbuh sebesar 5,26 persen,” kata Kepala BPS provinsi Lampung, Faizal Anwar, Jumat, 5 Februari 2021.
Dari sisi produksi, lanjutnya, kontraksi pertumbuhan terdalam terjadi pada lapangan usaha perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil, dan sepeda motor sebesar 6,64 persen.
Dari sisi pengeluaran, kontraksi pertumbuhan terdalam terjadi pada Komponen PMTB sebesar 4,94 persen. “Ekonomi Provinsi Lampung triwulan IV-2020 mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 2,26 persen dibanding triwulan IV-2019 (y-on-y),” ujar dia.
Dari sisi produksi, kontraksi pertumbuhan terdalam terjadi pada Lapangan Usaha Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 13,10 persen. Dari sisi pengeluaran, kontraksi pertumbuhan terdalam terjadi pada Komponen PMTB sebesar 8,47 persen.
Kemudian, ekonomi Provinsi Lampung triwulan IV-2020 mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 8,28 persen dibanding triwulan III-2020 (q-to-q). Dari sisi produksi, kontraksi pertumbuhan terdalam terjadi pada Lapangan Usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 25,34 persen.
“Dari sisi pengeluaran, Komponen PMTB dan Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga terkontraksi masing-masing sebesar 0,52 persen dan 0,06 persen,” ujar dia.
Secara spasial, pertumbuhan ekonomi Pulau Sumatra tahun 2020 mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,19 persen. “Seluruh provinsi di Pulau Sumatra juga mengalami kontraksi ekonomi,” tutup dia.LP