Suma.id: Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu mencatat sejak Januari hingga Juli 2023 pendapatan hibah negara dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah ini telah mencapai Rp1,59 triliun.
“Hingga saat ini realisasi pendapatan negara di Provinsi Bengkulu pendapatan dan hibah negara telah mencapai Rp1,59 triliun atau 54,72 persen dari target Rp2,90 triliun,” kata Kanwil DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya, di Kota Bengkulu, Kamis.
Ia menyebutkan, pertumbuhan tersebut didorong dari meningkatnya kinerja realisasi pendapatan Pajak Penghasilan Non Migas (PPh), penerimaan bea dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Baca juga: Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung Dorong Peningkatan Perekonomian Masyarakat
Saat ini penerimaan perpajakan secara keseluruhan telah mencapai sebesar Rp1,32 triliun atau sekitar 51,62 persen dari target pajak sebesar Rp2,57 triliun.
Kemudian untuk penerimaan pajak tersebut terdiri atas penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas sebesar Rp708,73 miliar atau 67,52 persen dari target Rp1,04 triliun.
Baca juga: Revitalisasi Pasar Purwodadi Bengkulu Dianggarkan Rp110 Miliar
Untuk pajak Pertambahan Nilai (PPN), kata Bayu, mencapai Rp574,69 miliar atau 40,65 persen dari target Rp1,41 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yaitu Rp17,37 miliar atau 26,22 persen dari target Rp66,28 miliar, dan pajak lainnya Rp22,95 miliar atau sekitar 50,13 persen dari target Rp45,80 miliar.
“Penerimaan bea cukai di Bengkulu yang didominasi oleh aktivitas bea keluar yaitu sebesar Rp5,79 miliar,” kata Bayu pula.
Menurut dia lagi, untuk peningkatan kinerja penerima negara bukan pajak sebesar Rp262,25 miliar atau 78,60 persen dari target Rp333,64 miliar yang terdiri dari PNBP lainnya, yaitu Rp149,95 miliar atau 139,28 persen dari target Rp107,67 miliar dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp112,29 miliar atau 49,69 persen dari target 225,97 miliar.
Ia berharap agar pendapatan negara di Provinsi Bengkulu terus meningkat, sehingga perekonomian masyarakat Bengkulu membaik dan target penerimaan pendapatan dapat mencapai target yang telah ditentukan.
“Hingga saat ini terdapat satu sektor pendapatan negara telah melebihi target yang telah ditentukan, yaitu dari sektor PNBP lainnya dan berharap agar perekonomian masyarakat semakin meningkat pasca pandemi COVID-19,” ujar Bayu pula.
Bayu mencatat nilai dana alokasi khusus (DAK) fisik, yang telah terkontrak di Provinsi Bengkulu mencapai sebesar Rp865,54 miliar.
“Hingga batas waktu kontrak pada 12 Juli 2023, anggaran DAK fisik yang telah terkontrak OPD di Bengkulu mencapai Rp865,54 miliar dari total pagu anggaran Rp895,85 miliar,” kata dia.
Ia menyebutkan anggaran terkontrak tertinggi DAK fisik berasal dari Provinsi Bengkulu yaitu Rp268,64 miliar dari pagu Rp281,76 miliar dengan nilai salur Rp47,77 miliar.
Kemudian, Kabupaten Mukomuko yaitu Rp102,73 miliar dari pagu Rp105,83 miliar dengan nilai salur Rp21,14 miliar dan Kabupaten Kaur sebesar Rp96,04 miliar dari pagu Rp99,35 miliar dengan nilai salur Rp23,49 miliar.
Lalu, Kabupaten Seluma yaitu Rp81,81 miliar dari pagu Rp84,22 miliar dengan nilai salur Rp22,57 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp69,03 miliar dari pagu Rp69,99 miliar dengan nilai salur Rp19,87 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan yaitu Rp60,23 miliar dari pagu Rp61,40 miliar dengan nilai salur Rp24,44 miliar, dan Kota Bengkulu sebesar Rp42,19 miliar dari pagu Rp44,41 miliar dengan nilai salur Rp2,22 miliar.
Selanjutnya, terang Bayu, Kabupaten Rejang Lebong yaitu Rp40,83 miliar dari pagu Rp42,64 miliar dengan nilai salur Rp9,86 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah sebesar Rp38,38 miliar dari pagu Rp39,21 miliar dengan nilai salur Rp19,27 miliar, Kabupaten Kepahiang yaitu Rp37,21 miliar dari pagu Rp38,28 miliar dengan nilai salur Rp10,48 miliar dan Kabupaten Lebong sebesar Rp28,40 miliar dari pagu Rp28,72 miliar dengan nilai salur Rp14,60 miliar.
Dengan anggaran terkontrak tersebut terang Bayu, pihaknya meminta agar seluruh pemda memanfaatkan anggaran DAK fisik untuk pembangunan infrastruktur di daerah masing-masing.
“DJPb Bengkulu terus mendorong agar pemda ataupun OPD segera menyalurkan anggaran DAK fisik,” ujar dia.