Monday, February 16, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA BANDA ACEH

Beli 500 Gram Ganja dari Aceh, Mahasiswa PTN di Sumedang Diciduk

Sri Agustina Editor Sri Agustina
23/09/2022 16:40
in BANDA ACEH, BERITA UTAMA, TRANS SUMATRA
A A
BNN Temukan 1 Hektare Ladang Ganja di Empat Lawang Sumsel

Tanaman ganja di yang ditemukan di Aceh Utara. (Foto:Medcom)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap TNR (24), mahasiswa perguruan tinggi negeri di Sumedang, Jawa Barat. TNR ditangkap beserta barang bukti narkoba jenis ganja seberat 515 gram.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menjelaskan, penangkapan TNR berawal dari informasi pada tanggal 24 Agustus 2022 tentang adanya paket yang diduga berisi ganja. Paket tersebut dikirim dari Aceh menuju Sumedang, Jawa Barat.

“Timsus melakukan koordinasi dengan pihak jasa ekspedisi dan diketahui satu paket berisi ganja tersebut dikirim dari Aceh menuju Sumedang Jawa Barat,” kata Akmal saat koferensi pers, Jumat, 23 September 2022.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

Akmal mengatakan, paket tersebut dikirimkan ke salah satu sekretariat organisasi intra kampus dengan keterangan paket pengiriman kopi. Selanjutnya, tim dibawah pimpinan AKP Eko Hadi Setiawan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kemudian pada 31 Agustus 2022 sekitar 10.00 WIB, polisi menciduk TNR pada saat menerima paketnya di kantor jasa ekspedisi.

Polisi kemudian menggeledah paket tersebut dan ditemukan tiga kotak kemasan kopi yang di dalamnya terdapat 12 paket plastik silver berisi daun ganja dan biji ganja kering dengan berat brutto 551 gram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, TNR mengakui 12 paket ganja tersebut adalah miliknya yang dibeli melalui temannya berinisial ALX yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). TNR membelinya dengan harga Rp2 juta.

Atas perbuatannya, tersangka kemudian disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Tags: Ganja Acehmahasiswa
Posting Sebelumnya

Nelayan Kepri Diminta Tak Melaut Sementara Waktu

Posting berikutnya

Kejuaraan Pedas Cek 4X4 di Palembang Diikuti Offroader Sumbagsel

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Tiga Demonstran Mahasiswa di Bengkulu yang Ditangkap Dilepas

Tiga Demonstran Mahasiswa di Bengkulu yang Ditangkap Dilepas

14/09/2022 12:48
Mahasiswa yang Unjuk Rasa Diminta Patuhi Aturan​​​​

Mahasiswa yang Unjuk Rasa Diminta Patuhi Aturan​​​​

12/04/2022 22:03
Terungkapnya Kasus Pembunuhan di Aceh Barat Diapresiasi Bupati

Mahasiswa UMP Palembang Meninggal Usai Ikuti Dikat Mapala

24/01/2022 16:43
Pengeroyok Mahasiswa di Palembang Jadi Tersangka

Pengeroyok Mahasiswa di Palembang Jadi Tersangka

03/11/2021 17:37
Posting berikutnya
Kejuaraan Pedas Cek 4X4 di Palembang Diikuti Offroader Sumbagsel

Kejuaraan Pedas Cek 4X4 di Palembang Diikuti Offroader Sumbagsel

KPK Tahan Hakim Mahkamah Agung Sudrajad Dimyati

KPK Tahan Hakim Mahkamah Agung Sudrajad Dimyati

Remisi Idulfitri

Polda Sumut Ringkus 3 Rampok Uang BLT di Deli Serdang

Ulah Oknum Polisi di Riau Intimidasi Korban Perkosaan Dilaporkan

Oknum Polisi Penampung BBM Ilegal di Palembang Ditahan

Jemput Bola, Vaksinator Datangi Rumah Warga Bangka Tengah

Vaksinasi Remaja di Kepri Capai 94 Persen

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Kebakaran di Rumah Sakit di Maharashtra India, 10 Pasien Covid-19 Meninggal

Kebakaran di Rumah Sakit di Maharashtra India, 10 Pasien Covid-19 Meninggal

07/11/2021 12:02
1.170 Kendaraan Diputar Arah Selama Pelarangan Mudik di Tol Sumatra 

1.170 Kendaraan Diputar Arah Selama Pelarangan Mudik di Tol Sumatra 

19/05/2021 15:29
Harpelnas 2025: XLSMART Hadirkan Promo XL Poin dan Kejutan Spesial untuk Pelanggan

Harpelnas 2025: XLSMART Hadirkan Promo XL Poin dan Kejutan Spesial untuk Pelanggan

12/09/2025 12:00
Asia Pacific Predator League 2026 Digelar di India dengan Total Hadiah Rp6,1 Miliar

Asia Pacific Predator League 2026 Digelar di India dengan Total Hadiah Rp6,1 Miliar

23/09/2025 09:00
Peredaran 115 Kilogram Sabu Digagalkan BNNP Sumsel

Peredaran 115 Kilogram Sabu Digagalkan BNNP Sumsel

25/01/2023 19:57
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist