Wednesday, August 5, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA BANDA ACEH

Aceh Perpanjang PPKM Mikro Hingga 9 Agustus 2021

Abdul Gofur Editor Abdul Gofur
04/08/2021 15:02
in BANDA ACEH, TRANS SUMATRA
A A
Aceh Perpanjang PPKM Mikro Hingga 9 Agustus 2021

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Dokumentasi/ Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 9 Agustus 2021.

Kepala Biro Humas dan Protokol (Humpro) Setda Aceh, Muhammad Iswanto, mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat gampong (desa).

“Ingub tersebut dikeluarkan di Banda Aceh pada Selasa 3 Agustus 2021 dan berlaku hingga 9 Agustus mendatang,” kata Iswanto di Banda Aceh, Rabu, 4 Agustus 2021.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Amankan Logistik Pilkada di Musim Penghujan

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Ingub Nomor 15/INSTR/2021/ tersebut dikeluarkan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat Desa.

Iswanto mengatakan ingub itu ditujukan kepada para Bupati dan Wali Kota di Aceh serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). PPKM Mikro sebelumnya telah diberlakukan di Aceh sejak 30 Mei 2021, dan telah mengalami beberapa kali perpanjangan.

“Dengan keluarnya Ingub baru ini, secara otomatis Ingub yang sebelumnya dikeluarkan tidak lagi berlaku,” jelasnya.

Iswanto menjelaskan Gubernur Aceh meminta bagi para Bupati/Wali Kota agar mengatur PPKM Mikro sampai dengan tingkat gampong yang berpotensi menimbulkan penularan covid-19.

“Dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat gampong, yakni di zona hijau, kuning, oranye dan zona merah,” ungkapnya. (Med)

Posting Sebelumnya

Anak Akidi Tio Tes Swab PCR Covid-19

Posting berikutnya

Pasien Covid-19 di Musi Rawas Bunuh Diri

Abdul Gofur

Abdul Gofur

BeritaTerkait

Angin Matahari di Bulan Melambat, Temuan Ilmuwan Tiongkok Buka Wawasan Baru untuk Eksplorasi Antariksa

Angin Matahari di Bulan Melambat, Temuan Ilmuwan Tiongkok Buka Wawasan Baru untuk Eksplorasi Antariksa

28/07/2026 13:24
Personal Branding Mama Firda, Kunci Sukses Membangun Kepercayaan Sebagai Reviewer Produk

Personal Branding Mama Firda, Kunci Sukses Membangun Kepercayaan Sebagai Reviewer Produk

28/07/2026 12:54
Ryan Gosling Resmi Jadi Ghost Rider di MCU, Film Reboot Dijadwalkan Tayang pada 2028

Ryan Gosling Resmi Jadi Ghost Rider di MCU, Film Reboot Dijadwalkan Tayang pada 2028

28/07/2026 12:47
Black Panther III Resmi Digarap, David Jonsson Jadi Putra T’Challa di Film Terbaru Marvel

Black Panther III Resmi Digarap, David Jonsson Jadi Putra T’Challa di Film Terbaru Marvel

28/07/2026 10:08
Rajin Makan Buah dan Sayur Bantu Turunkan Risiko Asam Urat, Ini Penjelasan dari Sejumlah Studi

Rajin Makan Buah dan Sayur Bantu Turunkan Risiko Asam Urat, Ini Penjelasan dari Sejumlah Studi

28/07/2026 09:53
Posting berikutnya
Pasien Covid-19 di Musi Rawas Bunuh Diri

Pasien Covid-19 di Musi Rawas Bunuh Diri

3 Pelaku Usaha Jalani Sidang Pelanggaran PPKM Level 4

3 Pelaku Usaha Jalani Sidang Pelanggaran PPKM Level 4

Capaian Vaksinasi di Palembang Baru 28%

Capaian Vaksinasi di Palembang Baru 28%

Satpol PP Medan Masih Temukan Restoran Layani Makan di Tempat

Satpol PP Medan Masih Temukan Restoran Layani Makan di Tempat

Kapolda Sumsel Beberkan Kronologis Bantuan Rp2 Triliun dari Akidi Tio

Kapolda Sumsel Beberkan Kronologis Bantuan Rp2 Triliun dari Akidi Tio

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Penerimaan Pajak di Babel Turun 43 Persen

Penerimaan Pajak di Babel Turun

15/04/2021 15:40
Kondisi Kapolda Jambi Membaik Pasca Operasi Dislokasi Sendi

Kondisi Kapolda Jambi Membaik Pasca Operasi Dislokasi Sendi

23/02/2023 18:21
IDI Bandar Lampung Sebut Banyak Isoman Tak Lapor Takut Dikucilkan

IDI Bandar Lampung Sebut Banyak Isoman Tak Lapor Takut Dikucilkan

13/08/2021 17:17
Waspada, Kasus Kematian Akibat Covid-19 Meningkat

Covid-19 di Indonesia Capai 5 Juta Kasus

17/02/2022 20:20
Sumsel Dapat 500 Ribu Dosis Vaksin PMK Usai Iduladha

Sumsel Dapat 500 Ribu Dosis Vaksin PMK Usai Iduladha

22/06/2022 19:17
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist