Friday, December 12, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA BANDA ACEH

Aceh Perpanjang PPKM Mikro Hingga 9 Agustus 2021

Abdul Gofur Editor Abdul Gofur
04/08/2021 15:02
in BANDA ACEH, TRANS SUMATRA
A A
Aceh Perpanjang PPKM Mikro Hingga 9 Agustus 2021

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Dokumentasi/ Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 9 Agustus 2021.

Kepala Biro Humas dan Protokol (Humpro) Setda Aceh, Muhammad Iswanto, mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat gampong (desa).

“Ingub tersebut dikeluarkan di Banda Aceh pada Selasa 3 Agustus 2021 dan berlaku hingga 9 Agustus mendatang,” kata Iswanto di Banda Aceh, Rabu, 4 Agustus 2021.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

Ingub Nomor 15/INSTR/2021/ tersebut dikeluarkan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat Desa.

Iswanto mengatakan ingub itu ditujukan kepada para Bupati dan Wali Kota di Aceh serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). PPKM Mikro sebelumnya telah diberlakukan di Aceh sejak 30 Mei 2021, dan telah mengalami beberapa kali perpanjangan.

“Dengan keluarnya Ingub baru ini, secara otomatis Ingub yang sebelumnya dikeluarkan tidak lagi berlaku,” jelasnya.

Iswanto menjelaskan Gubernur Aceh meminta bagi para Bupati/Wali Kota agar mengatur PPKM Mikro sampai dengan tingkat gampong yang berpotensi menimbulkan penularan covid-19.

“Dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat gampong, yakni di zona hijau, kuning, oranye dan zona merah,” ungkapnya. (Med)

Posting Sebelumnya

Anak Akidi Tio Tes Swab PCR Covid-19

Posting berikutnya

Pasien Covid-19 di Musi Rawas Bunuh Diri

Abdul Gofur

Abdul Gofur

BeritaTerkait

Film Animasi Pelangi di Mars Siap Meriahkan Indonesia Comic Con x INACON 2025

Film Animasi Pelangi di Mars Siap Meriahkan Indonesia Comic Con x INACON 2025

12/12/2025 13:00
Luna Maya dan Yasmin Napper Jadi Produser Eksekutif Film Sosok Ketiga: Lintrik, Investasi Pribadi demi Cerita yang Relatable

Luna Maya dan Yasmin Napper Jadi Produser Eksekutif Film Sosok Ketiga: Lintrik, Investasi Pribadi demi Cerita yang Relatable

12/12/2025 09:00
Rachel Amanda Asah Kemampuan Komedi untuk Film Suka Duka Tawa

Rachel Amanda Asah Kemampuan Komedi untuk Film Suka Duka Tawa

11/12/2025 10:00
Air Mata di Ujung Sajadah 2: Kisah Haru yang Menggetarkan Hati Penonton

Air Mata di Ujung Sajadah 2: Kisah Haru yang Menggetarkan Hati Penonton

11/12/2025 09:00
Film Animasi Indonesia Pelangi di Mars Siap Curi Perhatian di Indonesia Comic Con x INACON 2025

Film Animasi Indonesia Pelangi di Mars Siap Curi Perhatian di Indonesia Comic Con x INACON 2025

10/12/2025 13:00
Posting berikutnya
Pasien Covid-19 di Musi Rawas Bunuh Diri

Pasien Covid-19 di Musi Rawas Bunuh Diri

3 Pelaku Usaha Jalani Sidang Pelanggaran PPKM Level 4

3 Pelaku Usaha Jalani Sidang Pelanggaran PPKM Level 4

Capaian Vaksinasi di Palembang Baru 28%

Capaian Vaksinasi di Palembang Baru 28%

Satpol PP Medan Masih Temukan Restoran Layani Makan di Tempat

Satpol PP Medan Masih Temukan Restoran Layani Makan di Tempat

Kapolda Sumsel Beberkan Kronologis Bantuan Rp2 Triliun dari Akidi Tio

Kapolda Sumsel Beberkan Kronologis Bantuan Rp2 Triliun dari Akidi Tio

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

OpenAI Kembangkan Browser AI Berbasis Chromium dengan ChatGPT sebagai Fitur Utama

OpenAI Kembangkan Browser AI Berbasis Chromium dengan ChatGPT sebagai Fitur Utama

01/08/2025 11:15

23/07/2025 11:03
Bea Cukai Batam Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal Senilai Rp67,92 Miliar

Bea Cukai Batam Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal Senilai Rp67,92 Miliar

29/12/2021 20:39
Polisi Tutup Akses Menuju Kawasan Wisata Pantai di Kota Bengkulu

Polisi Tutup Akses Kawasan Wisata Pantai di Kota Bengkulu

12/07/2021 10:39
Xiaomi 15 Series Resmi Meluncur: Spesifikasi dan Harga untuk Fotografi Kelas Profesional

Xiaomi 15 Series Resmi Meluncur: Spesifikasi dan Harga untuk Fotografi Kelas Profesional

11/08/2025 16:00
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist