Suma.id: Kebakaran terjadi di Pasar Tradisional Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), Sumatra Utara (Sumut). Api menghanguskan 296 kios di pasar itu.
“Kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp9 miliar,” kata Kapolsekta Kota Pinang, AKP Bambang Gunanti, di Labusel, Selasa, 8 Juni 2021.
Ia mengatakan peristiwa kebakaran itu dilaporkan kepada petugas pemadam kebakaran pada Senin, 7 Juni 2021, sekitar pukul 20.00 WIB. Petugas dibantu masyarakat setempat berhasil memadamkan api pada Selasa dini hari, 8 Juni 2021, sekitar pukul 01.00 WIB.
Bambang belum mengetahui penyebab kebakaran secara pasti dan masih berkoordinasi dengan tim dari polres setempat untuk mengecek ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Kalau aktivitas di sana, untuk yang kiosnya ya tak ada kegiatan. Masih kita police line. Kalau yang kiosnya terbakar dan ada yang masih bisa dipergunakan, mau ambil ya kami persilakan,” beber dia.
Akibat kebakaran itu, para tahanan di Polsekta Kota Pinang terpaksa dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan. Mereka dipindahkan ke Lapas Kota Pinang.
“Tapi hingga siang ini sudah diambil kembali, ada 16 orang tahanan kita,” lanjut dia. (MED)