Friday, July 31, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

200 Kayu Gelondongan Tanpa Surat Diamankan Polairud Polda Kepri

Sri Agustina Editor Sri Agustina
31/08/2022 15:45
in BERITA UTAMA, TANJUNGPINANG, TRANS SUMATRA
A A
200 Kayu Gelondongan Tanpa Surat Diamankan Polairud Polda Kepri

Kayu gelondongan tanpa surat yang diamankan Polairud Kepri. (Foto:Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Upaya menekan terjadinya pembalakan liar terus dilakukan. Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri menangkap pelaku pengangkut sebanyak 200 kayu bulat campuran tanpa dilengkapi surat-surat di perairan Batam.

“Petugas menangkap AM (36) karena membawa hasil hutan berupa 200 kayu bulat campuran tanpa dilengkapi surat-surat yang sah di perairan Bulang Kota Batam,” ujar Dirpolairud Polda Kepri Kombes Boy Herlambang di Batam Kepulauan Riau, Rabu, 31 Agustus 2022.

Penangkapan ini, kata dia, bermula pada saat petugas Ditpolairud Polda Kepri melakukan patroli di perairan Bulang Batam. Kemudian petugas melihat kapal tanpa nama sedang melintas membawa tumpukan kayu.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

Rencananya, kapal tersebut berlabuh di Pelabuhan Dapur 12 Sagulung Kota Batam, namun sebelum sampai di sana berhasil digagalkan oleh petugas.

“Dia bawa kayu-kayu itu dari Pulau Moro Kabupaten Karimun dan akan dibawa ke Dapur 12,” ucapnya.Boy menjelaskan, AM untuk saat ini sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan di markas Polairud Polda Kepri.

“Untuk sementara kami kenakan Pasal 83 ayat (1) Huruf b Jo Pasal 12 Huruf e Jo Pasal 88 Ayat (1) Jo Pasal 16 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2013 Tentang Pencegahan & Pemberantasan Perusakan Hutan,” jelas dia. (MED)

Tags: Kayu IlegalkepriPolairud
Posting Sebelumnya

3.636 Keluarga Terdampak Banjir di Bengkulu

Posting berikutnya

Robohnya Gedung MIN di Aceh Diselidiki

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Pantai Kampung Melayu Kepri Tercemar Limbah, Nelayan Tak Melaut

Pantai Kampung Melayu Kepri Tercemar Limbah, Nelayan Tak Melaut

04/05/2023 15:27
Sumsel Dapat 500 Ribu Dosis Vaksin PMK Usai Iduladha

Bangka Tengah Targetkan 4.100 Sapi Divaksin PMK Dosis Tiga

17/03/2023 22:21
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal Tujuan Kamboja

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal Tujuan Kamboja

15/03/2023 20:04

Cari 8 Korban Longsor, Tanggap Darurat di Natuna Diperpanjang

13/03/2023 22:28
BNPB Sebut Kejadian Tanah Longsor Natuna Terburuk Sepanjang Sejarah

BNPB Sebut Kejadian Tanah Longsor Natuna Terburuk Sepanjang Sejarah

13/03/2023 18:52
Posting berikutnya
Polisi Selidiki Robohnya Gedung Sekolah di Palembang

Robohnya Gedung MIN di Aceh Diselidiki

Banjir Mengepung Sepertiga Wilayah Pakistan Membentuk Danau Besar

Banjir Mengepung Sepertiga Wilayah Pakistan Membentuk Danau Besar

3 Orang di Argentina Meninggal Karena Pneumonia Misterius

3 Orang di Argentina Meninggal Karena Pneumonia Misterius

Sumut Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Ternak

Sumut Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Ternak

Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Utara Berstatus Darurat Bencana

Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Utara Berstatus Darurat Bencana

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Puting Beliung Rusak 59 Rumah di Deli Serdang

Puting Beliung Rusak 59 Rumah di Deli Serdang

16/02/2022 20:49
CEO Media Group Beberkan Keculasan PT CSMI di Kasus Gedung Indonesia 1

CEO Media Group Beberkan Keculasan PT CSMI di Kasus Gedung Indonesia 1

06/08/2021 21:51
Angels Wing Akan Hilangkan Operasional Bar

Angels Wing Akan Hilangkan Operasional Bar

08/02/2023 22:06
Polisi Tangkap 7 Penambang Emas Ilegal di Aceh Barat

Polisi Tangkap 7 Penambang Emas Ilegal di Aceh Barat

10/06/2021 11:30
Trump dan Musk Saling Serang di Media Sosial

Trump dan Musk Saling Serang di Media Sosial

13/07/2022 12:19
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist