Saturday, July 25, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Mendag Akan Beri Jawaban Gugatan Terkait Mafia Minyak Goreng

Sri Agustina Editor Sri Agustina
19/04/2022 12:00
in BERITA UTAMA, NASIONAL
A A
Mendag Akan Beri Jawaban Gugatan Terkait Mafia Minyak Goreng

Koordinator MAKI sekaligus penggugat, Boyamin Saiman, soal mafia minyak goreng ke Mendag. (Foto:MI)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi selaku pihak tergugat direncanakan menjawab gugatan praperadilan terkait pembatalan penetapan tersangka mafia minyak goreng (migor). Gugatan diajukan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).

“Sidang lanjutan praperadilan di PN Jakpus pukul 09.30 WIB dengan agenda jawaban dari Mendag,” kata Koordinator MAKI sekaligus penggugat, Boyamin Saiman, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 19 April 2022.

Sidang kedua tersebut merupakan lanjutan dari persidangan sebelumnya dan tergugat tidak hadir pada Senin, 11 April 2022. Sidang perkara nomor 5/Pid.Pra/2022/PN Jkt.Pst itu dilanjutkan hari ini di Ruang Sujono, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. “Ini hari kedua, kemarin pembacaan gugatan,” ucap Boyamin.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

Muhammad Lutfi digugat karena dilatarbelakangi fenomena langkanya minyak goreng yang diduga melibatkan oknum pengusaha atau mafia. Mereka diduga menimbun minyak goreng.

Terhadap kondisi tersebut, kata Boyamin, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) selaku penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) mestinya melakukan penyidikan atas kasus langka dan mahalnya minyak goreng. Padahal, terdapat 73 penyidik yang dinilai mampu melakukan penyidikan.

Muhammad Lutfi disebut sudah mengantongi nama para calon tersangka pelaku penimbun minyak goreng.

Mekanisme penimbunan minyak goreng yang dilakukan calon tersangka juga sudah diketahui.Calon tersangka mestinya diungkap pada Senin, 21 Maret 2022. Namun, Muhammad Lutfi tidak kunjung mengumumkan.

Tags: GugatanMafia Minyak gorengMAKIMendag
Posting Sebelumnya

Arab Saudi Syaratkan Jemaah Haji di Bawah Usia 65 Tahun

Posting berikutnya

Migrasi TV Analog ke Digital di Aceh Mulai 30 April

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Petani Aceh Sambut Gembira Naiknya Harga Sawit

Mendag Zulkifli Hasan Minta Harga TBS Sawit di atas Rp2.000 Per Kilogram

02/08/2022 20:00
Mendag Pastikan Minyak Goreng di Lampung Normal Awal Maret

Mendag Pastikan Minyak Goreng di Lampung Normal Awal Maret

24/02/2022 16:04
Posting berikutnya
Migrasi TV Analog ke Digital di Aceh Mulai 30 April

Migrasi TV Analog ke Digital di Aceh Mulai 30 April

Hong Kong Kewalahan Urus Jenazah di Tengah Wabah Covid-19

Shanghai Catat Tujuh Kematian Akibat Covid-19

Musim Mudik Lebaran, Truk Batu Bara di Jambi Dilarang Beroperasi

Musim Mudik Lebaran, Truk Batu Bara di Jambi Dilarang Beroperasi

Polri Siapkan 2.702 Posko Pengamanan Mudik Lebaran 2022

Polri Siapkan 2.702 Posko Pengamanan Mudik Lebaran 2022

Dua Jembatan di Kajai Pasaman Barat Hanyut Akibat Sungai Meluap

BPBD Riau Petakan Jalur Mudik RawanLongsor dan Banjir

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Cuaca Buruk, 698 Kepala Keluarga di Tebing Tinggi Terdampak Banjir

Kuala Lumpur Diterpa Banjir

19/12/2021 17:23
52 Nakes Kota Sorong Positif Covid-19

52 Nakes Kota Sorong Positif Covid-19

04/07/2021 17:14
Terpidana Kasus Pemerkosaan Anak Kabur Usai Divonis 200 Bulan Penjara

Diduga Hamili Istri Napi, Polisi di Lahat Dipenjara 21 Hari

14/12/2021 14:00
35 Rumah di Gayo Lues Aceh Ludes Terbakar

5 Rumah dan 1 Ruko di Aceh Terbakar

15/07/2022 09:48
Wartawan Senior Lampung Post Hesma Eryani Wafat

Wartawan Senior Lampung Post Hesma Eryani Wafat

16/07/2021 16:33
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist