Suma.id: Tim GUSDURian Peduli memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp135 juta kepada korban aksi terorisme di Sigi pada 27 November 2020 silam. Serah terima dilakukan di Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah dengan disaksikan perwakilan Pemerintah Desa Lemban Tongoa.
Perwakilan GUSDURian Peduli, Mukhibullah Ahmad mengatakan, bantuan ini merupakan bentuk solidaritas sesama anak bangsa yang tidak ingin Indonesia dirusak oleh tindakan kekerasan dan kebencian.
“Solidaritas berupa bantuan dana dari begitu banyak orang dari berbagai latar belakang agama dan etnis ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia tidak kalah pada aksi terorisme,” kata dia, Kamis, 4 Februari 2021.
Peristiwa di Sigi menunjukkan bahwa masyarakat tidak boleh lagi membiarkan kelompok teroris menggunakan agama untuk menjustifikasi aksi kekerasan yang bertentangan tujuan rahmat bagi semesta alam.
“Tragedi Sigi juga tidak boleh membuat bangsa ini terpecah-belah. Indonesia tidak boleh dipecah belah dengan aksi pengecut teroris. Kini saatnya membangun solidaritas sesama anak bangsa, apapun suku dan agamanya,” tegas Mukhibullah.
Bantuan dana ini merupakan hasil galang bantuan yang dilakukan GUSDURian Peduli melalui laman kitabisa.com mulai 27 November 2020 hingga Januari 2021. Terdapat lebih dari tiga ribu donatur yang menunjukkan solidaritasnya dengan memberikan sumbagan dana melalui situs tersebut.
Bantuan diberikan kepada delapan orang korban yakni Hana (ahli waris dari Naka dan Ferdy, 2 korban jiwa dan rumah terbakar), Kandi (ahli waris dari Finu, 1 korban jiwa dan rumah terbakar), Nei (Ahlu waris dari Yasa, korban jiwa), Ferdin Runtu (Rumah terbakar), Witson (Rumah terbakar), Irfan (Rumah terbakar), Masi (Rumah terbakar), dan Swardin (Rumah terbakar).
Selain itu, GUSDURian Peduli juga memberikan bantuan 3,5 ton beras untuk 350 keluarga kurang mampu di Lemban Tongoa dikhususkan untuk warga kurang mampu.
Sebelumnya diberitakan, Jaringan GUSDURian juga menyerukan sejumlah hal terkait aksi kekerasan di Sigi tersebut. Pertama, mengutuk keras aksi pembunuhan keji yang dilakukan oleh para teroris dan meminta pemerintah pusat dan daerah untuk terus mengejar kelompok tersebut karena mengancam keselamatan jiwa banyak penduduk. Selain melakukan pengejaran, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah pengamanan di area pemukiman warga yang kerap menjadi sasaran aksi biadab kelompok teroris.
Kedua, meminta kepada aparat untuk menindak tegas setiap provokasi dan ajakan untuk mememusuhi atau melakukan kekerasan kepada pihak yang berbeda. Ketiga, mengajak seluruh warga negara untuk bahu membangun solidaritas sesama, membahu dalam upaya membantu para korban.
Keempat, mengimbau kepada seluruh penggerak Jaringan GUSDURian untuk turut serta menyebar gagasan agama yang ramah untuk melawan ideologi ekstrem melalui berbagai kampanye, baik online ataupun offline.
“Kelima, mengajak seluruh warga negara untuk tidak terpovokrasi dengan berbagai ujaran kebencian yang mengajak memusuhi agama atau suku yang berbeda,” kata dia.