Wednesday, May 21, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • BANDA ACEH
  • BANDAR LAMPUNG
  • BENGKULU
  • JAMBI
  • MEDAN
  • PADANG
  • PALEMBANG
  • PANGKALPINANG
  • PEKANBARU
  • TANJUNGPINANG
Beranda BERITA UTAMA

KPK Periksa 2 Saksi untuk Pertajam Penyidikan Kasus Bupati Nonaktif Meranti

Sri Agustina Editor Sri Agustina
27/04/2023 15:52
in BERITA UTAMA, PEKANBARU, TRANS SUMATRA
A A
KPK Sebut 1 dari 5 Pegawai Negeri Mengaku Ada Nepotisme Saat Rekrutmen

Komisi Pemberantasan Korupsi

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Penyelidikan terhadap OTT Bupati Meranti dterus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Antirasuah itu memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil (MA). Kedua saksi yakni Kepala Subauditorat Riau II, Ruslan Ependi dan pengendali teknis Odipong Sep.

“Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK, Jakarta Selatan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 27 April 2023.

Ali belum mengungkap materi yang akan didalami dari pemeriksaan kedua saksi tersebut. Materi akan disampaikan setelah keduanya selesai menjalani pemeriksaan.

BacaJuga

Peningkatan Titik Panas di Sumatra: 566 Lokasi Terpantau

BNPB: Banjir di Medan sudah Mulai Surut

Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Tidak Bisa Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

15 Ribu Personel Gabungan Amankan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut

Baca juga: Bupati Kepulauan Meranti Riau Terjaring OTT KPK

KPK menetapkan tiga tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Meranti pada Kamis malam, 6 April 2023, malam. Para tersangka ialah Muhammad Adil, Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fitria Nengsih, dan Pemeriksa Muda BPK perwakilan Riau M Fahmi Aressa.

Mereka diduga terlibat dugaan suap penerimaan fee jasa umroh dan pengondisian pemeriksaan keuangan. Kasus ini masih didalami penyidik KPK.

Baca Juga: OTT KPK di Riau, Bupati Kepulauan Meranti Ikut Terjaring

Adil disangkakan melanggar melanggar pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dia juga disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara itu, Fitria disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Terakhir, Fahmi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tags: kpkOTT Bupati MerantiSaksi
Posting Sebelumnya

BMKG Perdiksi Bangka Belitung Mulai Memasuki Pancaroba

Posting berikutnya

Polisi Selidiki Kecelakaan Maut Tewaskan 5 Orang di Aceh Timur

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

LHKPN

Kadinkes Lampung Reihana Dijadwalkan Dipanggil KPK Pekan Depan Soal LHKPN

05/05/2023 16:50
Melambat, Simpanan Dana Masyarakat di Bank Capai Rp6.708,3 Triliun

KPK Belum Dengar Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu

10/03/2023 18:01
KPK Sebut 1 dari 5 Pegawai Negeri Mengaku Ada Nepotisme Saat Rekrutmen

KPK Limpahan 15 Kasus Suap di PUPR ke Pengadilan Tipikor Palembang

22/04/2022 12:13
Bupati Langkat Ditangkap KPK, Kekayaannya Mencapai Rp85,15 Miliar

KPK Tak Toleransi Buat Pelanggaran Etik

18/04/2022 12:58
Bupati Langkat Ditangkap KPK, Kekayaannya Mencapai Rp85,15 Miliar

Bupati Langkat Ditangkap KPK, Kekayaannya Mencapai Rp85,15 Miliar

19/01/2022 22:13
Posting berikutnya
Lakalantas

Polisi Selidiki Kecelakaan Maut Tewaskan 5 Orang di Aceh Timur

Kereta Api

Jalur KA di Lampung Ambles Arus Balik dengan Angkutan Massal Ini Terganggu

Kemarau Panjang

BMKG Sebut Kemarau 2023 bakal Lebih Panjang dan Kering

Dua Jembatan di Kajai Pasaman Barat Hanyut Akibat Sungai Meluap

Warga Barat-Selatan Aceh Diminta Waspada Bencana Hidrometeorologi

Korban Lakalantas

Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Martapura, 4 Warga Bandar Lampung Tewas

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Ini Waktu yang Tepat untuk Turunkan Risiko Sakit Jantung

Ini Waktu yang Tepat untuk Turunkan Risiko Sakit Jantung

14/08/2023 15:15
Satpol Sumsel Tindak Tegas Pelanggar Prokes

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, 6 Daerah Masih Level 4

04/10/2021 19:54
Presiden Jokowi Kunjungan Kerja ke Jambi Salurkan Bantuan Minyak Goreng

Presiden Jokowi Kunjungan Kerja ke Jambi Salurkan Bantuan Minyak Goreng

07/04/2022 10:24
Kasus Narkoba di Sumsel Turun Selama September 2021

Pejabat di Padang Pariaman Kedapatan Konsumsi Sabu

19/06/2022 21:57
Presiden Jokowi Serahkan Bonus Rp130,5 Miliar ke Atlet Sea Games

Presiden Jokowi Serahkan Bonus Rp130,5 Miliar ke Atlet Sea Games

13/06/2022 16:46
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist