Wednesday, June 10, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

12 Outlet Holywings di Jakarta Ditutup

Sri Agustina Editor Sri Agustina
28/06/2022 15:11
in BERITA UTAMA, NASIONAL
A A
12 Outlet Holywings di Jakarta Ditutup

Outlet Holywings. (Foto:Medcom)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings di DKI Jakarta. Pencabutan izin berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI.

“Sesuai arahan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Chandra, Senin, 27 Juni 2022.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata menjelaskan pihaknya telah melakukan peninjauan lapangan gabungan bersama unsur DPPKUKM, DPMPTSP dan Satpol PP. Dari peninjauan gabungan tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran yang menjadi dasar rekomendasi pencabutan izin.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

Beberapa pelanggaran seperti beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi.

Pelaku usaha (Holywings) hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47221 untuk pengecer minuman beralkohol, yang mana penjualan minuman beralkohol hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat.

“Sedangkan, hasil pengawasan di lapangan, usaha tersebut (Holywings Group) melakukan penjualan minuman beralkohol untuk minum di tempat yang secara legalitas seharusnya memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) golongan B dan C dengan PB- UMKU KBLI 56301,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo.

“Dari tujuh outlet memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221, bahkan ada 5 outlet lainnya tidak memiliki surat tersebut,” bebernya.

Sebelumnya, Holywings menjadi bahan perbincangan setelah promosi miras gratis mereka viral di media sosial. Holywings merilis gimmick promo yaitu minuman alkohol gratis mereka yang memiliki nama Muhammad dan Maria.

Ini 12 outlet Holywings Group di Jakarta yang dicabut izin operasionalnya:
1. Holywings di Kelurahan Tanjung Duren Utara
2. Holywings Kalideres
3. Holywings di Kelapa Gading Barat
4. Tiger
5. Dragon
6. Holywings PIK
7. Holywings Reserve Senayan
8. Holywings Epicentrum
9. Holywings Mega Kuningan
10. Garison
11. Holywings Gunawarman
12. Vandetta Gatsu

Tags: Holywings JakartaIzin Dicabut
Posting Sebelumnya

Kakek di Sumbar yang Cabuli Bocah Diamankan

Posting berikutnya

Kerusuhan dan Kebakaran Penjara di Kolombia Renggut Nyawa 51 Napi

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Tidak Ada Konten Tersedia
Posting berikutnya
Kerusuhan dan Kebakaran Penjara di Kolombia Renggut Nyawa 51 Napi

Kerusuhan dan Kebakaran Penjara di Kolombia Renggut Nyawa 51 Napi

Pemprov Sumsel Fasilitasi UMKM Jualan di Mal Selama Pekan Fornas VI

Pemprov Sumsel Fasilitasi UMKM Jualan di Mal Selama Pekan Fornas VI

Marak Kasus PMK, Pemkot Palembang Batasai Hewan Ternak yang Masuk

Tangsel Hanya Terima Ternak dari Lampung

Wakil Dekan UIN Suska Diduga Aniaya Mahasiswanya

Empat Remaja Geng Motor Diamankan Karena Pengeroyokan

Dilempar Ibu Kandung ke Sungai, Bocah Perempuan di Deliserdang Hanyut

Dilempar Ibu Kandung ke Sungai, Bocah Perempuan di Deliserdang Hanyut

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Luhut Datangi Polda Metro Jaya Terkait Pengaduan Terhadap Haris Azhar

Luhut Datangi Polda Metro Jaya Terkait Pengaduan Terhadap Haris Azhar

27/09/2021 15:52
Film Nobody Loves Kairi: Kisah Perjuangan Pro Player Esport dari Dunia Game ke Layar Lebar

Film Nobody Loves Kairi: Kisah Perjuangan Pro Player Esport dari Dunia Game ke Layar Lebar

20/05/2026 14:30
Petani Aceh Sambut Gembira Naiknya Harga Sawit

Harga CPO Jambi Naik Lagi, Tembus Rp14.033/Kilogram

14/11/2021 17:07
Kontroversi Genshin Impact: Denda Besar dan Arah Baru Industri Game

Kontroversi Genshin Impact: Denda Besar dan Arah Baru Industri Game

13/08/2025 13:00
Korlantas Implementasi Tilang Elektronik di Medan

Korlantas Implementasi Tilang Elektronik di Medan

09/06/2022 13:25
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist