Suma.id: Menyambut pergantian tahun, Penjabat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin melarang warga menggelar konvoi kendaraan saat menyambut malam Tahun Baru 2023. Hal ini dapat menimbulkan kemacetan dan ketertiban umum.
“Kami mengimbau masyarakat tidak menggelar konvoi kendaraan yang menimbulkan kemacetan lalu lintas,” kata Ridwan Djamaluddin di Pangkalpinang, Selasa, 27 Desember 2022.
Ia mengatakan konvoi kendaraan juga akan memicu kecelakaan lalu lintas selama perayaan malam pergantian tahun nanti.
“Silahkan masyarakat bergembira menyambut tahun baru ini, tetapi tidak menggelar kegiatan-kegiatan yang mengganggu ketertiban umun dan tetap mematuhi aturan berlaku,” ujarnya.
Menurut dia, dalam mengatasi kemacetan lalu lintas di pusat-pusat keramaian, ojek wisata dan tempat hiburan lainnya, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kapolda Kepulauan Babel dan pimpinan forkopimda.
“Kita bicarakan dengan Pak Kapolda dan forkopimda yang lain. Kita yang pasti kita menghimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban,” ucap Ridwan.
Ia menyebutkan dalam mengatasi lonjakan kasus covid-19, masyarakat diminta untuk mentaati protokol kesehatan (prokes) sepertimemakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan berprilaku hidup sehat.
“Perayaan tahun baru kali ini tidak ada pembatasan aktivitas masyarakat, namun kami tetap mengingatkan masyarakat patuhi prokes agar tidak terjadi lonjakan kasus setelah perayaan tahun baru ini,” kata Ridwan.