counter easy hit Mantan Dekan Unri Tersangka Pencabulan Segera Disidang - Sumatra Inspirasi Indonesia
  • LAMPOST.CO
  • SAI100FM.ID
  • MTVL
  • MEDCOM.ID
  • MICOM
  • INIBARU
Tuesday, January 31, 2023
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • LAMPUNG ( Lampost.co)
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • LAMPUNG ( Lampost.co)
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • BANDA ACEH
  • BANDAR LAMPUNG
  • BENGKULU
  • JAMBI
  • MEDAN
  • PADANG
  • PALEMBANG
  • PANGKALPINANG
  • PEKANBARU
  • TANJUNGPINANG

Mantan Dekan Unri Tersangka Pencabulan Segera Disidang

18/01/2022 21:54
in BERITA UTAMA, PEKANBARU, TRANS SUMATRA
A A
Mantan Dekan Unri Tersangka Pencabulan Segera Disidang

Mantan Dekan FISIP Universitas Riau (UNRI), Syafri Harto (SH), tersangka kasus pencabulan mahasiswi. (Foto:MTV)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Pengusutan kasus pelecehan seksual di kampus terus berlanjut. Mantan Dekan FISIP Universitas Riau (Unri), SH, tersangka kasus pencabulan mahasiswi segera menjalani persidangan. Hal tersebut dipastikan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Pekanbaru.

“Perkara itu sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru, kita tinggal menunggu jadwal sidang,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Jaja Subagja, di Pekanbaru, Selasa, 18 Januari 2022.

Jaja menjelaskan dalam persidangan nanti pihaknya akan menurunkan 7 jaksa senior. Dia memastikan menangani kasus ini secara profesional.

Jaja menambahkan SH didakwa oleh JPU dengan pasal berlapis yakni melanggar Pasal 289 KUHP, subsidair: melanggar Pasal 294 Ayat ke-2 KUHP, lebih subsidair: melanggar Pasal 281 ke-2 KUHP.

BacaJuga

Sumsel Terima 26.682 Dosis Pfizer untuk Vaksinasi Booster Kedua

Vatikan Janji Ungkap Pesta Seks di Katedral Inggris

Presiden Minta Menteri Jaga Harga Pangan

Dukung UMKM, Lampung Post Garden Fest Vol II Kembali Digelar

“Nanti kita lihat di fakta persidangan, jika mengarah ke Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun, ya kita akan buktikan itu. Namun jika tertuju ke Pasal 294 Ayat ke-2 KUHP, ya kita kesitu. Kita lapis dakwaannya,” jelas Jaja.

Selain itu Jaja menyebut pelimpahan perkara ini juga berimplikasi pada kewenangan penahanan terhadap terdakwa SH yang beralih pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Sebelumnya SH resmi ditahan oleh Kejari Pekanbaru pada Senin, 17 Januari 2022. Mulanya SH dan pihak pengacara berusaha meminta penangguhan penahanan namun ditolak.

Pihak Kejati berisikukuh tindakan ini dilakukan sudah sesuai dengan Pasal 20 ayat (2) dan 21 KUHAP bahwa JPU berwenang melakukan penahanan.

Kejati juga beralasan bahwa penahanan ini untuk mencegah tersangka agar tidak melarikan diri, mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti.

Peristiwa ini ramai diperbicangkan setelah seorang mahasiswi diduga korban pelecehan seksual di kampus membuat video pengakuan di media sosial.

Mahasiswi itu mengaku menjadi korban pelecehan SH saat bimbingan tugas akhir. Dia melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

Dalam perjalanan kasus, setelah ditetapkan sebagai tersangka, SH sempat tidak ditahan oleh pihak kepolisian karena dianggap kooperatif selama pemeriksaan.

Namun kini status mantan dosen itu sudah menjadi tahanan usai dititipkan ke Rumah Tahanan Polda Riau sembari menunggu diadili oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru atas perbuatan cabulnya.

Tags: dekan UnriPelecehanRiau
Posting Sebelumnya

RUU Ibu Kota Negara Sah Jadi Undang-Undang

Posting berikutnya

3.078 Rumah Rusak Akibat Gempa Pandeglang Banten

BeritaTerkait

Tercatat 3.285 Anak di Aceh Besar Mengalami Stunting

Riau Optimistis Turunkan Angka Stunting 14 Persen

26/01/2023 16:05
BPBD Riau Pantau Rob Akibatkan Longsor di Indragiri Hilir

BPBD Riau Pantau Rob Akibatkan Longsor di Indragiri Hilir

24/01/2023 22:25
Tinjau Pasar di Dumai, Presiden Jokowi Bagikan Bantuan

Tinjau Pasar di Dumai, Presiden Jokowi Bagikan Bantuan

05/01/2023 20:08
Cek Pelayanan, Presiden Jokowi Kunjungi RSUD Ariffin Achmad Riau

Cek Pelayanan, Presiden Jokowi Kunjungi RSUD Ariffin Achmad Riau

04/01/2023 17:59
Tol Trans Sumatra Padat, Tercatat 880 Ribu Kendaraan Melintas

Tol Trans Sumatra Padat, Tercatat 880 Ribu Kendaraan Melintas

26/12/2022 11:20
Lokasi Warga Siak Riau Tewas Diterkam Harimau Habitat Satwa Liar

Lokasi Warga Siak Riau Tewas Diterkam Harimau Habitat Satwa Liar

20/12/2022 18:15
Posting berikutnya
3.078 Rumah Rusak Akibat Gempa Pandeglang Banten

3.078 Rumah Rusak Akibat Gempa Pandeglang Banten

Kasus Covid-19 Merebak, Warga Xiamen Diimbau di Rumah Saja

6 Kabupaten/Kota di Babel Tak Ada Penambahan Kasus Covid-19

20 Tewas di Yaman Usai Serangan Koalisi Arab Saudi 

20 Tewas di Yaman Usai Serangan Koalisi Arab Saudi 

Bupati Langkat Ditangkap KPK, Kekayaannya Mencapai Rp85,15 Miliar

Bupati Langkat Ditangkap KPK, Kekayaannya Mencapai Rp85,15 Miliar

Cuaca Ekstrem Membuat Nelayan Sumsel Memilih Tak Melaut

Pengeboman Ikan Masih Marak di Simeulue Aceh

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Wanita Paruh Baya Tewas di Gorong-gorong Kota Palembang

Wanita Paruh Baya Tewas di Gorong-gorong Kota Palembang

25/12/2021 19:14
Basarnas Nias Cari Dua Nelayan yang hilang di laut

Basarnas Nias Cari Dua Nelayan yang hilang di laut

10/11/2021 17:16
Destinasi Wisata Kebun Raya Liwa Sedot 5.076 Pengunjung

Destinasi Wisata Kebun Raya Liwa Sedot 5.076 Pengunjung

08/05/2022 16:35
Marak Kasus PMK, Pemkot Palembang Batasai Hewan Ternak yang Masuk

Kepri Minta Akses Pengiriman Hewan Ternak Dibuka

09/11/2022 17:58
Suzuki Umumka  Pulih Usai Diretas

Suzuki Umumka Pulih Usai Diretas

22/10/2021 10:10
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • TRANS SUMATRA
    • LAMPUNG ( Lampost.co)
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist