Wednesday, May 28, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • BANDA ACEH
  • BANDAR LAMPUNG
  • BENGKULU
  • JAMBI
  • MEDAN
  • PADANG
  • PALEMBANG
  • PANGKALPINANG
  • PEKANBARU
  • TANJUNGPINANG
Beranda BERITA UTAMA

Tenaga Kerja Asing Dilarang Masuk Indonesia

Winarko Editor Winarko
22/07/2021 16:19
in BERITA UTAMA, NASIONAL
A A
Tenaga Kerja Asing Dilarang Masuk Indonesia

Ilustrasi tenaga kerja asing dari Tiongkok. Antara/ Jessica Helena Wuysang

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Pemerintah akan melarang tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Proyek Strategis Nasional (PSN) masuk ke Indonesia. Hal itu dilakukan dalam rangka penanganan pandemi covid-19 yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami peningkatan signifikan.

Pelarangan TKA yang bekerja di PSN itu berdasarkan revisi Peraturan Menteri Hukum dan HAM 26/2020 tentang Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

“Kami telah berkoordinasi dengan Kemenlu, Kemenhub, dan kementerian lain. Sebelumnya, TKA yang masuk dalam rangka PSN, sekarang kami membatasi tidak boleh lagi masuk,” ujar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dalam konferensi pers secara virtual, Rabu, 21 Juli 2021.

BacaJuga

Begini Sikap TNI AD terhadap Anggotanya yang Bertindak ‘Koboi’ di Kemang

Wapres Gibran Membuka Layanan Pengaduan WhatsApp dan Kunjungan Istana

PDIP akan Usung Pramono-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024

Harga Emas Antam Naik Pesat Pagi Ini

Orang asing yang masih diperkenankan masuk ke Indonesia, kata dia, yakni orang asing pemegang visa diplomatik, visa dinas; orang asing pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas; orang asing dengan izin tinggal terbatas dan izin tetap; orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan; dan orang asing yang berkaitan dengan pekerjaan alat angkut baik udara maupun laut.

Kendati diperkenankan masuk ke Indonesia, imbuh Yasonna, orang asing dengan lima klasifikasi itu tetap harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah secara ketat. Beberapa syarat itu meliputi rekomendasi dari kementerian/lembaga terkait, melakukan vaksinasi, dan PCR test sebelum datang ke Indonesia, pada saat memasuki Indonesia, dan pada masa karantina.

“Ini kebijakan kami dan nanti melihat perkembangan sesuai arahan Presiden. Kami akan melihat pelonggaran berikutnya tergantung pada situasi. Sementara ini kami membatasi TKA dan yang lain-lain kecuali lima kategori untuk masuk ke Indonesia. Yang terbatas itu pun tetap memerlukan rekomendasi dari K/L terkait,” jelas Yasonna.

Aturan tersebut, kata dia, sejatinya berlaku mulai Rabu, 21 Juli 2021. Hanya berdasarkan hasil koordinasi dengan Menteri Luar Negeri, dibutuhkan masa transisi selama dua hari untuk memberlakukan aturan anyar tesebut.

“Saya sudah minta jajaran di bandara baik laut maupun udara untuk memberikan dipensasi transisi dua hari, karena baru ini kami umumkan secara resmi,” imbuhnya.

“Mengapa dilakukan transisi? Karena baru hari ini kami umumkan, tentu tidak fair ada orang sedang proses terbang, tidak mungkin langsung kita deportasi,” pungkas Yasonna. (lamp)

Tags: PandemiTenaga kerja asingTKA
Posting Sebelumnya

Gubernur Sumsel Klaim Wilayahnya Bersih dari Varian Delta

Posting berikutnya

Lima Pelaku Pungli di Pintu Tol Palembang Ditangkap

Winarko

Winarko

BeritaTerkait

Kasu Covid-19

Kemenkes Sebut Kasus Covid-19 Mulai Menurun

10/03/2022 10:09
Ini Hal Penting Dilakukan Sebelum Liburan

Ini Hal Penting Dilakukan Sebelum Liburan

23/11/2021 17:42
Pemprov Kepri Perpanjang Relaksasi Pajak Kendaraan Selama Pandemi Covid-19

Pemprov Kepri Perpanjang Relaksasi Pajak Kendaraan Selama Pandemi Covid-19

25/10/2021 14:15
Keluarga Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Bengkulu Naik Motor

Keluarga Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Bengkulu Naik Motor

03/08/2021 22:38
Kapolda Jambi Cek Persediaan Oksigen di RS Rujukan

Kapolda Jambi Cek Persediaan Oksigen di RS Rujukan

03/08/2021 22:21
Posting berikutnya
Lima Pelaku Pungli di Pintu Tol Palembang Ditangkap

Lima Pelaku Pungli di Pintu Tol Palembang Ditangkap

Jambi Dapat Jatah 1.539 Ton Beras Bantuan PPKM

Jambi Dapat Jatah 1.539 Ton Beras Bantuan PPKM

Rumah Isolasi Mandiri Kelurahan di Bandar Lampung Tak Berfungsi

Rumah Isolasi Mandiri Kelurahan di Bandar Lampung Tak Berfungsi

Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser Restorasi Hutan dengan Tanam Ratusan Bibit Pohon

Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser Restorasi Hutan dengan Tanam Ratusan Bibit Pohon

Pemerintah Tetap Kebut Infrastruktur Digital di Masa Pandemi

Pemerintah Tetap Kebut Infrastruktur Digital di Masa Pandemi

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Tarif Tol Bakauheni-Terbanggibesar Naik Mulai 29 Agustus

Tarif Tol Bakauheni-Terbanggibesar Naik Mulai 29 Agustus

26/08/2021 23:28
GAK Alami 12 Kali Letusan, Masyarakat Diminta Tenang dan Waspada

GAK Alami 12 Kali Letusan, Masyarakat Diminta Tenang dan Waspada

16/12/2022 20:12
Waspada, Kasus Kematian Akibat Covid-19 Meningkat

Provinsi di Luar Jawa-Bali Sumbang Kasus Nasioanl Covid-19

23/02/2022 13:34
Virus Cacar Monyet Terdeteksi di Inggris

Menkes Tunggu Hasil Genome Sequencing Warga Suspek Cacar Monyet

04/08/2022 16:52
Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 Babel Baru 25,88 Persen

Covid-19 Varian XBB Belum Ditemukan di Palembang

11/11/2022 18:35
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist