Friday, July 4, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • BANDA ACEH
  • BANDAR LAMPUNG
  • BENGKULU
  • JAMBI
  • MEDAN
  • PADANG
  • PALEMBANG
  • PANGKALPINANG
  • PEKANBARU
  • TANJUNGPINANG
Beranda BERITA UTAMA

Tarik Tuntutan, Jaksa Minta KDRT Istri Omeli Suami Dibebaskan

Sri Agustina Editor Sri Agustina
23/11/2021 17:09
in BERITA UTAMA, NASIONAL
A A
Tarik Tuntutan, Jaksa Minta KDRT Istri Omeli Suami Dibebaskan

Valencya alias Nengsy Lim dituntut 1 tahun penjara lantaran mengomeli suaminya yang mabuk. (Foto:Dokumentasi/ Medcom)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Jaksa penuntut umum (JPU) pada Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung, akhirnya menarik tuntutan 1 tahun penjara terhadap Valencya alias Nengsy Lim yang dibacakan pada Kamis, 11 November 2021.

Jaksa meminta majelis hakim untuk membebaskan Valencya dari segala tuntutan. Ia sebelumnya diseret ke meja hijau atas dakwaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis.

“Maka tuntutan (1 tahun penjara) tersebut dinyatakan tidak berlaku dan selanjutnya jaksa penuntut umum juga memperbaiki tuntutan sebelumnya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat, Selasa, 23 November 2021.

BacaJuga

Begini Sikap TNI AD terhadap Anggotanya yang Bertindak ‘Koboi’ di Kemang

Wapres Gibran Membuka Layanan Pengaduan WhatsApp dan Kunjungan Istana

PDIP akan Usung Pramono-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024

Harga Emas Antam Naik Pesat Pagi Ini

“Dengan menyatakan bahwa terdakwa Valencya alias Nengsy Lim anak dari Suryadi, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan psikis dalam lingkup rumah tangga,” sambungnya.

Penarikan tuntutan 1 tahun itu dibacakan dalam agenda sidang pembacaan replik atas pembelaan atau pleidoi yang telah disampaikan penasihat hukum maupun terdakwa Valencya dalam sidang sebelumnya.

Atas atensi Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, perkara istri omeli suami karena pulang dalam keadaan mabuk itu kini telah dikendalikan langsung oleh Kejagung melalui JAM-Pidum.

Leonard menyebut JAM-Pidum Fadil Zumhana telah menunjuk tiga jaksa senior sebagai jaksa P-16A. Tim JPU yang baru telah meneliti ulang proses persidangan, baik pemeriksaan saksi, terdakwa, maupun barang bukti.

“Pertimbangan ini merupakan bentuk wujud rasa keadilan yang dinilai Bapak Jaksa Agung pantas dan harus diterapkan terhadap terdakwa,” kata Leonard.

Ia menyebut Jaksa Agung memerintahkan seluruh jaksa yang menangani perkara untuk bersikap profesional dan mengedepankan hati nurani. Tim JPU sebelumnya yang terdiri dari Kejari Karawang dan Kejati Jawa Barat menyatakan Valenya telah terbukti melakukan pidana sebagaiamana Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 5 huruf b UU No. 23/2004 tentang Penghapusan KDRT.

JAM-Pidum telah melakukan eksaminasi khusus terhadap tuntutan 1 tahun penjara sebelumnya. Diketahui, hasil eksaminasi itu menyatakan bahwa sejak proses prapenuntutan sampai penuntutan, Kejari Karawang dan Kejati Jawa Barat tidak memiliki sense of crisis atau kepekaan.

Tags: Hukum.istri omeli suamituntutan ditarik
Posting Sebelumnya

Ayo Ikut Tour De Sabang 2021, Pendaftaran Gratis

Posting berikutnya

Ini Hal Penting Dilakukan Sebelum Liburan

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Polisi di Jambi Buka Pintu Sel Agar Tahanan Bisa Peluk Anaknya

Polisi di Jambi Buka Pintu Sel Agar Tahanan Bisa Peluk Anaknya

28/03/2023 15:59
Minyak Goreng Langka, Pedagang Pecel Lele Gugat UU Perdagangan ke MK

MK Tolak Permohonan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Wapres

28/02/2023 17:33
Remisi Idulfitri

Pemprov Riau Tak Beri pendampingan 4 ASN Terjaring OTT

20/07/2022 12:25
Kasus Pelaporan Jewer Gubernur Sumut Terlalu Berlebihan

Kasus Pelaporan Jewer Gubernur Sumut Terlalu Berlebihan

07/01/2022 14:22
Hakim Tolak Gugatan Anak Terhadap Ibu Kandungnya di Aceh

Hakim Tolak Gugatan Anak Terhadap Ibu Kandungnya di Aceh

30/11/2021 20:34
Posting berikutnya
Ini Hal Penting Dilakukan Sebelum Liburan

Ini Hal Penting Dilakukan Sebelum Liburan

Capaian Vaksinasi Covid-19 di Bengkulu Masih Rendah

Capaian Vaksin Lengkap 42%, Kemenkes Sebut Indonesia Belum Mencapai Herd Immunity

Fotonya Tersebar, Pawang Hujan yang Dinilai Gagal Kendalikan Cuaca di Mandalika Lapor Polisi

Fotonya Tersebar, Pawang Hujan yang Dinilai Gagal Kendalikan Cuaca di Mandalika Lapor Polisi

Satgas Sebut Tingkat Kepatuhan Prokes Masyarakat Meningkat

BNPB Bagikan Masker ke Warga Dumai Agar Disiplin Prokes

WNI Diminta untuk Suntik Vaksin Booster Terkait Penerapan Lockdown di Austria

WNI Diminta untuk Suntik Vaksin Booster Terkait Penerapan Lockdown di Austria

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Pemkot Bandar Lampung Memastikan Keamanan Perayaan Natal 2022

Pemkot Bandar Lampung Memastikan Keamanan Perayaan Natal 2022

25/12/2022 13:22
Virus Cacar Monyet Terdeteksi di Inggris

Menkes Tunggu Hasil Genome Sequencing Warga Suspek Cacar Monyet

04/08/2022 16:52
Polisi Pembakar Mantan Kekasih di Muara Enim Terancam Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pembakar Mantan Kekasih di Muara Enim Terancam Dipecat Tidak Hormat

16/03/2022 19:33
Polda Jambi Jalur Mudik di Wilayahnya Aman

Polda Jambi Jalur Mudik di Wilayahnya Aman

28/04/2022 12:47
Sara Duterte Resmi Jabat Wakil Presiden Filipina

Sara Duterte Resmi Jabat Wakil Presiden Filipina

20/06/2022 15:09
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist