Suma.id: Pengelola Jalan Tol Hutama Karya akan menaikan tarif tol ruas Bakauheni – Terbanggibesar (Bakter) mulai 29 Agustus 2021 pukul 00.00 WIB. Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 732/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Bakauheni – Terbanggibesar (Bakter).
Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro, mengatakan penyesuaian tarif penting untuk dilakukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi. Selain diatur sesuai regulasi pemerintah, penyesuaian tarif juga perlu dilakukan untuk menjaga kepercayaan investor, dan untuk membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif.
“Perlu adanya pengembalian dana yang diperoleh dari pendapatan tol, agar pengembaliannya sesuai business plan yang disepakati demi keberlanjutan jalan tol tersebut,” kata Koentjoro, melalui telepon, Kamis, 26 Agustus 2021.
Ia mengatakan penyesuaian tarif diikuti dengan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dimana perusahaan berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh pengguna jalan tol. Dari sisi pelayanan transaksi, pihaknya menambah beberapa gardu tol yakni 2 gardu tol di Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan dimana semula 5 gardu menjadi 7 gardu serta 2 gardu tol di GT Kotabaru dari 4 gardu menjadi 6 gardu.
“Kami juga melakukan penambahan 6 unit Mobile Reader di GT Bakauheni Selatan dan 2 unit Mobile Reader di GT Terbanggi Besar. Dari sisi peningkatan pelayanan lalu lintas, Hutama Karya juga konsisten dalam melaksanakan giat penertiban kendaraan ODOL,” ujarnya.
Koentjoro juga memasang Variable Message Sign (VMS) di sepanjang Tol Bakter, penambahan 2 unit VMS Mobile pada kendaraan patroli, pemasangan 289 unit CCTV jalur yang dapat dilihat melalui aplikasi HK Toll Apps, serta optimasi sentral komunikasi. Kemudian, dari sisi pelayanan pemeliharaan juga telah dilakukan penambahan rambu-rambu, pengecatan marka, dan peremajaan rambu-rambu keselamatan. Kemudian, penambahan rumble strip dan rumble dot pada lokasi yang rawan mengantuk, pemasangan warning light, serta pemeliharaan fisik jalan tol secara periodik dan melakukan perbaikan dengan rekonstruksi beton rigid.
“Kami juga aktif melakukan kegiatan penghijauan secara rutin pada sepanjang Tol Bakter sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan hidup,” katanya.
Berdasarkan SK Mentri PUPR terkait dengan penyesuaian tarif tol tersebut, berikut besaran tarif tol pada Ruas Tol Bakauheni – Terbanggibesar sebelum dan sesudah diberlakukannya penyesuaian tarif:
Bakauheni Selatan – Terbanggibesar
Golongan I
Semula: Rp112.500
Menjadi: Rp118.500
Golongan II dan III
Semula: Rp168.500
Menjadi: Rp177.500
Golongan IV dan V
Semula: Rp224.500
Menjadi: Rp237.000
Bakauheni Utara-Terbanggibesar
Golongan I
Semula: Rp105.000
Menjadi: Rp111.000
Golongan II dan III
Semula: Rp158.000
Menjadi: Rp166.500
Golongan IV dan V
Semula: Rp210.500
Menjadi: Rp222.000
Kalianda-Terbanggibesar
Golongan I
Semula: Rp90.500
Menjadi: Rp95.500
Golongan II dan III
Semula: Rp135.500
Menjadi: Rp143.000
Golongan IV dan V
Semula: Rp181.000
Menjadi: Rp191.000
Sidomulyo-Terbanggibesar
Golongan I
Semula: Rp.81.000
Menjadi: Rp.85.500
Golongan II dan III
Semula: Rp122.000
Menjadi: Rp128.500
Golongan IV dan V
Semula: Rp162.500
Menjadi: Rp171.500
Lematang-Terbanggibesar
Golongan I
Semula: Rp53.000
Menjadi: Rp55.500
Golongan II dan III
Semula: Rp79.500
Menjadi: Rp83.500
Golongan IV dan V
Semula: Rp105.500
Menjadi: Rp111.500
Kotabaru-Terbanggibesar
Golongan I
Semula: Rp49.500
Menjadi: Rp52.000
Golongan II dan III
Semula: Rp74.000
Menjadi: Rp78.000
Golongan IV dan V
Semula: Rp99.000
Menjadi: Rp104.500
Natar-Terbanggibesar
Golongan I
Semula: Rp35.000
Menjadi: Rp37.000
Golongan II dan III
Semula: Rp52.500
Menjadi: Rp55.500
Golongan IV dan V
Semula: Rp70.500
Menjadi: Rp74.000
Tegineneng Timur-Terbanggibesar
Golongan I
Semula: Rp25.500
Menjadi: Rp.27.000
Golongan II dan III
Semula: Rp38.000
Menjadi: Rp40.500
Golongan IV dan V
Semula: Rp51.000
Menjadi: Rp53.500
Tegineneng Barat-Terbanggibesar
Golongan I
Semula: Rp25.500
Menjadi: Rp27.000
Golongan II dan III
Semula: Rp38.000
Menjadi: Rp40.500
Golongan IV dan V
Semula: Rp51.000
Menjadi: Rp53.500
Gunungsugih-Terbanggibesar
Golongan I
Semula: Rp8.000
Menjadi: Rp8.500
Golongan II dan III
Semula: Rp12.000
Menjadi: Rp12.500
Golongan IV dan V
Semula: Rp16.000
Menjadi: Rp.16.500