Suma.id: Sebanyak 250 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Sumatra Utara mendapatkan vaksin covid-19 kedua. Hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease -19 (Covid-19).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi mengatakan kegiatan vaksinasi yang digelar kali ini merupakan lanjutan dari gebyar vaksin Polres Simalungun bersama Pemerintah Kabupaten Simalungun yang telah pernah digelar beberapa waktu yang lalu. Pelaksanaan vaksinasi yang digelar tetap mengikuti protokol kesehatan (prokes).
“Vaksinasi kali ini ada sebanyak 250 orang warga binaan lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar yang mendapatkan vaksinasi,” kata Fernando dalam keterangannya, Jumat, 27 Agustus 2021.
Dalam kesempatan tersebut, Fernando menyampaikan apresiasi kepada Polres Simalungun yang selalu memperhatikan WBP di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.
“Meskipun belum seluruhnya WBP mendapatkan vaksinasi namun kita tetap optimis seluruh WBP akan mendapatkan vaksinasi dalam waktu dekat,” katanya.
“Kantor wilayah kementerian hukum dan HAM RI Sumatra Utara juga telah bekerja sama dengan Polda Sumatra Utara dalam hal vaksinasi sehingga kita semakin bersinergi bersama Polri terutama di wilayah hukum Polres Simalungun dan Polresta Pematangsiantar,” tambahnya. (mi)