Suma.id: Abrasi pantai akibat gelombang tinggi menjadi ancaman bagi masyarakat pesisir di Aceh Utara. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara menyatakan sebanyak 26 rumah di daerah itu rusak berat akibat abrasi menyusul gelombang besar yang terjadi sejak beberapa hari terakhir.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Aceh Utara Mulyadi mengatakan abrasi pantai yang merusak puluhan rumah warga tersebut terjadi di di Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon.
“Sejauh ini tidak ada informasi korban akibat abrasi pantai tersebut. Kerusakan terjadi karena gelombang besar yang menghantam rumah warga,” kata Mulyadi, Kamis, 27 Oktober 2022.
Mulyadi menyebutkan tim BPBD dan pihak kecamatan sudah berada di lokasi mendata dampak bencana alam tersebut. Selain penanganan darurat, pihaknya juga melaporkan kondisi kerusakan kepada instansi terkait guna penanganan lebih lanjut.
Baca juga: Minahasa Selatan Rampung Bebaskan Lahan Huntap Korban Longsor Amurang
“Tim di lapangan masih mendata jumlah warga yang terdampak abrasi pantai. Termasuk berapa kerugian akibat bencana alam tersebut. Sampai kini, rumah warga yang rusak sebanyak 26 unit,” kata dia.
Kepala Desa Lhok Puuk Bakhtiar mengatakan abrasi pantai yang melanda daerahnya bukanlah kali pertama yang terjadi. Abrasi pantai tersebut sudah berulang kali terjadi dan mengancam pemukiman penduduk.
“Abrasi pantai ini bukan kali pertama. Kami juga sudah pernah melaporkan ke pemerintah daerah dan anggota dewan, namun hingga saat ini belum tindak lanjut,” ungkapnya.
Bakhtiar mengatakan keluarga yang menghuni rumah rusak akibat abrasi tersebut saat mengungsi ke rumah kerabatnya. Abrasi ini juga menerjang kawasan wisata pantai yang dikelola masyarakat setempat.
“Kami berharap pemerintah daerah segera mencari solusi agar pesisir Desa Lhok Puuk mengalami abrasi berulang segera ditangani. Apalagi, gelombang laut kini sudah ke pemukiman warga,” jelas dia.