Suma.id: Anggota Polres Sijunjung, Sumatra Barat, menangkap dua orang terkait kasus perambahan ilegal dan penambangan emas tanpa izin (PETI). Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu truk kayu olahan dan ekskavator alat berat yang digunakan untuk penambangan emas.
Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi menegaskan pihaknya akan rutin menggelar patroli. Untuk kasus illegal logging, polisi menangkap seorang kurir pengangkut kayu tanpa dokumen dengan muatan lebih kurang 10 kubik kayu meranti dan campuran.
Pelaku ditangkap di daerah Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung. Pelaku berinisial Al, (25), warga Kunangan Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru.
Ia ditangkap saat mengendarai truk bermuatan 895 keping kayu olahan.
“Saat menggelar patroli, anggota mencurigai kendaraan tersebut saat melintas kemudian dilakukan pengejaran. Saat diperiksa ternyata benar truk tersebut bermuatan kayu. Saat ditanya dokumen yang sah, pelaku tidak bisa menunjukan,” kata Ikhwan, Kamis, 31 Maret 2022.
Selain mobil truk merk Mitshubithsi Colt Diesel dengan Nopol BA 8828 KU, satu lembar STNK, pihaknya juga menyita 10.2732 kubik kayu meranti campuran. Ia juga mengambil satu lembar surat nota angkutan hasil hutan kayu budidaya berasal dari hutan hak dan uang sejumlah Rp1,4 juta sebagai barang bukti.
Selanjutnya, pihaknya juga menangkap penambang emas ilegal yang berada di wilayah hukumnya. Pelaku yang berperan sebagai operator alat berat itu berinisial DD, (38), warga Padang Sibusuk Kecamatan Kupitan.
“Pelaku ini berperan sebagai operator alat berat yang digunakan untuk menambang emas. Kita tengah melakukan pengembangan kasus, karena pemodalnya ini berasal dari luar Sumbar. Kita masih lakukan penyelidikan,” ungkap Ikhwan.
<span;>Ia menegaskan akan menindak tegas terhadap para pelaku ilegal, baik ilegal logging maupun PETI yang ada di Kabupaten Sijunjung.
<span;>”Kita butuh kerja sama dan dukungan masyarakat untuk memberantas kegiatan ilegal ini. Patroli akan rutin kita gelar, penindakan juga akan kita lakukan,” ucap dia.
<span;>