Suma.id: Diduga hendak tawuran, Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat, membubarkan gerombolan remaja yang membawa senjata tajam pada Minggu, 28 Agustus 2022, sekitar pukul 04.55 WIB.
Aksi tersebut terdeteksi pihak kepolisian ketika tengah melaksanakan operasi cipta kondisi. Operasi ini rutin dilakukan setiap malam Minggu untuk mengantisipasi tawuran serta balap liar.
“Awalnya diterima informasi dari masyarakat tentang keberadaan gerombolan ini, kemudian personel yang terlibat cipta kondisi dikirim ke lokasi yang dimaksud,” kata Kepala Seksi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina di Padang, Minggu, 28 Agustus 2022.
Sekitar 20 menit usai berangkat dari Mako Polresta Padang, rombongan kepolisian berpapasan dengan gerombolan remaja yang merupakan geng tawuran di kawasan Padang Timur.
Mereka konvoi menggunakan sepeda motor dengan jumlah 15 unit kendaraan, beberapa di antaranya tampak menggenggam senjata tajam.
Saat berpapasan dengan mobil petugas itu mereka langsung kocar-kacir dan lari ke dalam pemukiman warga. Bahkan beberapa di antaranya kabur ke areal persawahan saat dikejar.
“Ada tiga unit sepeda motor yang diamankan dari lokasi kejadian, kendaraan itu langsung dibawa ke Kantor Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut,” ucapnya.
Pihak Polresta Padang tetap mengimbau kepada para orang tua agar senantiasa mengawasi anak masing-masing, dan tidak mengizinkan keluar pada larut malam.
Hal itu guna menghindari hal-hal yang bisa merugikan seperti terlibat dalam aksi balap liar, tawuran, atau malah menjadi korban dari tindak pidana.
“Kami akan terus melakukan antisipasi terhadap aksi balap liar serta tawuran yang telah meresahkan masyarakat, jika kedapatan akan ditindak tegas,” tegas dia.