Suma.id: Polisi menutup akses menuju kawasan wisata pantai di Kota Bengkulu selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Penutupan akses ini untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menyebarkan covid-19.
“Penyekatan jalan masuk akan dilakukan mulai sore hari sekitar pukul 16.00-18.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno, dalam keterangan tertulis, Minggu, 11 Juli 2021.
Penyekatan terhadap berbagai jalan masuk kawasan pariwisata Pantai Panjang Kota Bengkulu itu mulai diberlakukan pada Sabtu, 10 Juli 2021. Penutupan dilakukan setiap Sabtu dan Minggu selama PPKM mikro di wilayah tersebut.
Ada sembilan titik jalan yang ditutup. Yakni Simpang Empang Wisata, Simpang Polsek Ratu Samban, Simpang Horizon, Simpang Empat Taman Berkas, Simpang Kampung Cina, Belakang Benteng, Jalan Tanah Samping Kuburan Bajak, Simpang Surabi Ajat, dan Simpang Beringin Bawah.
Sudarno berharap masyarakat mendukung upaya penanggulangan covid-19 dengan mematuhi aturan PPKM. Dia juga mengajak masyarakat segera mengikuti vaksinasi covid-19.
Sudarno mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Khususnya, saat beraktivitas di luar rumah meskipun telah vaksin.
“Seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan tidak akan berhasil tanpa peran serta dan dukungan dari masyarakat,” ujar Sudarno. (Med)