Monday, October 27, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA BENGKULU

Polisi Mukomuko Bekuk Tukang Las Pengedar Sabu-sabu

Sri Agustina Editor Sri Agustina
23/09/2021 09:34
in BENGKULU, BERITA UTAMA, TRANS SUMATRA
A A
Polisi Mukomuko Bekuk Tukang Las Pengedar Sabu-sabu
Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko, Polda Bengkulu, telah menangkap seorang tukang las berinisial PO (40) atas dugaan sebagai pengedar narkotika golongan I jenis sabu-sabu di daerah ini.

“Personel satuan reserse narkoba menangkap tersangka beserta barang bukti sabu-sabu di bengkel las gang becek Desa Lubuk Pinang sejak beberapa hari yang lalu,” kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, AKBP Witdiardi, dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu, 22 September 2021.

Penangkapan terhadap tukang las beserta barang bukti narkotika golongan I jenis sabu-sabu dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba Iptu Teguh Budiyanto dan personelnya.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

Kronologis kejadian person Satuan Reserse Narkoba Polres Mukomuko mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Lubuk Pinang.

Kemudian polisi mendatangi lokasi terduga pelaku yang saat ditangkap di bengkel las di dapati dua paket barang yang diduga sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening di dalam kantong celana bagian depan sebelah kanan.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan kembali di rumah pelaku ditemukan cash box warna merah yang berada di atas lemari hias di dalam kamar dan dibuka didalamnya ditemukan tiga paket sedang barang diduga sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening berikut uang tunai Rp5 juta.

Sedangkan modus operandi pelaku memiliki atau menyimpan barang sabu-sabu yang didapatkan dari seorang inisial BM warga Kambang Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Akibat perbuatannya itu tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukum penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun. (ANT)

 

Tags: BengkuluKriminalnarkoba
Posting Sebelumnya

Kebebasan Pers Kian Luas di Era Konvergensi

Posting berikutnya

Seluruh Kepulauan Riau Berzona Kuning

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Kasus Narkoba di Sumsel Turun Selama September 2021

Sumsel Peringkat Kedua Pemakai Narkoba Terbanyak di Indonesia

11/08/2023 19:07
Potensi Pertanian di Bengkulu Menjanjikan

Potensi Pertanian di Bengkulu Menjanjikan

19/07/2023 22:26
Aceh Jadi Jalur Favorit Narkoba

Penyelundupan 57 Kg Sabu Jaringan Internasional di Aceh Besar Digagalkan

12/07/2023 19:21
Universitas Bengkulu Temukan Peserta Curang saat SNBT

Peserta UTBK di Sumut dan Bengkulu Kedapatan Curang

11/05/2023 21:08
Penumpang Kapal Terbakar yang selamat

30 Penumpang dalam Kapal Royce 1 yang Terbakar Telah Tiba di Bengkulu

07/05/2023 21:52
Posting berikutnya
Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 Babel Baru 25,88 Persen

Seluruh Kepulauan Riau Berzona Kuning

Satgas Sebut Tingkat Kepatuhan Prokes Masyarakat Meningkat

Masyarakat Diminta Tetap Disiplin Prokes

KAI Divre III Palembang Terapkan Syarat Vaksin Bagi Calon Penumpang

PT KAI Palembang Sediakan Vaksinasi bagi Penumpang

Dukung Sukes PON, Kominfo Siapkan Infrastruktur Komunikasi di Papua

Dukung Sukes PON, Kominfo Siapkan Infrastruktur Komunikasi di Papua

Penyuluh Lapangan Perkuat Peningkatan Produksi Pertanian di Bangka

Mudahkan Layanan Pupuk Subsidi, 1.200 Petani di Pekanbaru Dapat Kartu Petani

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Jangan Ditiru! Pria Ini Siaran Langsung Gantung Diri di Instagram

Jangan Ditiru! Pria Ini Siaran Langsung Gantung Diri di Instagram

06/03/2022 14:23
Samsung Galaxy Watch Ultra Resmi Hadir di Indonesia: Smartwatch Tangguh untuk Petualangan Outdoor

Samsung Galaxy Watch Ultra Resmi Hadir di Indonesia: Smartwatch Tangguh untuk Petualangan Outdoor

26/08/2025 17:00
Google Luncurkan Search Live Berbasis AI: Fitur dan Cara Kerjanya

EZDIY-FAB 16 AWG Nylon PSU Extension – All White: Solusi Estetik dan Fungsional untuk PC Anda

25/09/2025 14:00
Pemkab Bangka Target Pajak Resto Tembus Rp2,3 Miliar

Pemkab Bangka Target Pajak Resto Tembus Rp2,3 Miliar

01/02/2021 11:58
Bandar Sabu-sabu Lintas Provinsi Divonis Mati

Bandar Sabu-sabu Lintas Provinsi Divonis Mati

18/02/2021 19:29
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist