Thursday, May 29, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • BANDA ACEH
  • BANDAR LAMPUNG
  • BENGKULU
  • JAMBI
  • MEDAN
  • PADANG
  • PALEMBANG
  • PANGKALPINANG
  • PEKANBARU
  • TANJUNGPINANG
Beranda BERITA UTAMA

Polda Riau Musnahkan 86 Kg Sabu

Sri Agustina Editor Sri Agustina
04/11/2021 17:53
in BERITA UTAMA, PEKANBARU, TRANS SUMATRA
A A
Polda Riau Musnahkan 86 Kg Sabu

Polda Riau musnahkan 86 Kg sabu hasil penangkapan. (Foto:Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Kepolisian Daerah (Polda) Riau memusnahkan sebanyak 86 kg narkoba jenis sabu di lapangan parkir belakang Mapolda Riau. Sabu itu direndam dalam ember dan dicampur cairan deterjen hingga pembersih lantai.

“Puluhan kg sabu-sabu itu dimusnahkan setelah diamankan dari enam orang tersangka,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto kepada wartawan di Pekanbaru, Riau, Kamis, 4 November 2021.

Dia menerangkan, enam pelaku yang ditangkap seluruhnya berperan sebagai kurir jaringan internasional dan bandar obat-obatan terlarang. Dia menjelaskan puluhan kilogram sabu itu sebelumnya telah diuji sampel keasliannya oleh petugas Labfor Polda Riau dengan alat tes narkoba.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

Dia mengungkap, sabu yang dimusnahkan itu diamankan Subdit I Ditresnarkoba di dua lokasi berbeda di Kota Pekanbaru, dari dua tersangka. Yakni tersangka pria inisial ASM (52), dan perempuan inisial HAS (47).

“Keduanya diamankan bermula dari informasi yang didapat adanya jaringan narkotika internasional Aceh-Riau yang sedang berada di wilayah Kota Pekanbaru, pada Jumat, 1 OKtober,” katanya.

Dia menuturkan, mulanya petugas melakukan penyelidikan dan menangkap ASM bersama barang bukti sebanyak 32 kilogram sabu dalam kemasan teh China yang disimpan dalam kotak rokok Chief di sebuah rumah kontrakan di Jalan Swadaya, Gang Potlot Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Dari keterangan ASM, katanya, kemudian didapat tersangka HAS.

“Dari pengembangan tim berhasil menyita barang bukti sabu-sabu 49 kg yang dikemas dalam kemasan teh China asal Malaysia di Perum Griya Pasir Mas, Jalan Pasir Mas, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru,” kata Narto.

Berdasarkan hasil interogasi, diketahui keduanya merupakan jaringan internasional yang memasukkan barang dari Malaysia dikendalikan oleh Agam, warga Aceh, yang berada di Malaysia. Kemudian, di Indonesia, keduanya dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Tangkerang, bernama ABU.

Sementara sabu lainnya seberat empat kg diungkap Satnarkoba Polresta Pekanbaru, pada Kamis, 21 OKtober 2021, di tiga lokasi berbeda dengan empat tersangka. Yakni Kim alias ACN Puntong (42); As alias AD (24); HE alias SU, dan AZ alias RN (20). Keempatnya merupakan warga Kota Pekanbaru.

Ia menjelaskan, keempat tersangka ini memiliki peran berbeda-beda dalam mengedarkan sabu-sabu di Riau. Ada yang sebagai pengendali dan kurir.
Para pelaku dijerat Pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 KUHP tentang Penyalahgunaan dan Peredaran Zat Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Medcom)

Tags: KriminalRiauSabu
Posting Sebelumnya

BMKG Sumsel Sebut Potensi Bencana Hidrometeorologi Meningkat Akibat La Nina

Posting berikutnya

Pengajar Ponpes di Lampung Ditangkap Terkait Kasus Terorisme

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Peningkatan Titik Panas di Sumatra: 566 Lokasi Terpantau

Peningkatan Titik Panas di Sumatra: 566 Lokasi Terpantau

12/09/2024 15:00
Aceh Jadi Jalur Favorit Narkoba

Penyelundupan 57 Kg Sabu Jaringan Internasional di Aceh Besar Digagalkan

12/07/2023 19:21
Pembalak Liar di Riau Tewas Diterkam Harimau Sumatra

Pembalak Liar di Riau Tewas Diterkam Harimau Sumatra

22/05/2023 13:16
Lahan Terbakar di Bengkalis Capai 200 Hektare

Lahan Terbakar di Bengkalis Capai 200 Hektare

21/05/2023 21:28
Harga Tandan Sawit di Riau Turun Rp187,67/Kg

Harga Tandan Sawit di Riau Turun Rp187,67/Kg

09/05/2023 20:18
Posting berikutnya
Pengajar Ponpes di Lampung Ditangkap Terkait Kasus Terorisme

Pengajar Ponpes di Lampung Ditangkap Terkait Kasus Terorisme

Bandar Lampung Menargetkan Vaksinasi Tuntas pada Desember

Abai Soal Kerumunan Saat Vaksinasi, Kapolres Pasaman Dicopot

BMKG: Banjir Bandang di Batu Akibat Hujan Ekstrem

BMKG: Banjir Bandang di Batu Akibat Hujan Ekstrem

Vaksinasi Usia 5-11 Tahun Dimulai Awal 2022

Vaksin Anak, Palembang Tunggu Aturan dari Pusat

Polisi Temukan Setengah Hektare Ladang Ganja di Hutan Adat Kerinci

Polisi Temukan Setengah Hektare Ladang Ganja di Hutan Adat Kerinci

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia

BMKG Informasikan Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah

28/12/2022 17:49
Tawuran Antarremaja Terjadi pada Awal Puasa di Padang

Tawuran Antarremaja Terjadi pada Awal Puasa di Padang

03/04/2022 10:31
Terkena Ledakan Kembang Api, Tangan Wakil Bupati Kaur Harus Dioperasi

Terkena Ledakan Kembang Api, Tangan Wakil Bupati Kaur Harus Dioperasi

02/01/2023 19:35
Berkas 2 Partai Lokal Aceh Dinyatakan Lengkap

Berkas 2 Partai Lokal Aceh Dinyatakan Lengkap

09/08/2022 20:37
BNN Sita 121,5 Kg Sabu dari Jaringan Aceh-Kalteng

BNN Sita 121,5 Kg Sabu dari Jaringan Aceh-Kalteng

08/03/2022 15:03
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist