Monday, October 27, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Polda Kepri Ungkap Peredaran 1 Kuintal Sabu Jaringan Internasional

Sri Agustina Editor Sri Agustina
20/09/2021 16:15
in BERITA UTAMA, PANGKALPINANG, TRANS SUMATRA
A A
Polda Kepri Ungkap Peredaran 1 Kuintal Sabu Jaringan Internasional

Wakapolda Brigjen Pol Darmawan memberikan keterangan kepada awak media dalam konferensi pers kasus narkotika di Batam, Senin, 20 September 2021. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Kepolisian Daerah Kepulauan Riau berhasil mengungkap kasus peredaran 107,258 kilogram narkotika jenis sabu yang disita di perairan sekitar Pulau Putri Kota Batam.

“Kalau kita hitung dengan mengasumsikan satu gram dikonsumsi tiga hingga empat orang, kami menyelamatkan 321.774 sampai 429.000 jiwa manusia,” kata Wakapolda Riau Brigjen Darmawan di Batam, Senin, 20 September 2021.

Darmawan memperkirakan barang haram itu senilai Rp128 miliar. Dalam operasi penangkapan pada Minggu, 5 September 2021, polisi menangkap lima tersangka. Yakni, RA (26) asal Jakarta, AJA (23) asal Jombang Jatim, EAH (25) asal Bitung Sulawesi Utara, ROS (26) asal Batam Kepri, dan H (33) asal Jawa Barat.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

“Masih terdapat seorang yang masuk daftar pencarian orang inisial JB,” imbuhnya.

Wakapolda menduga kasus itu melibatkan sindikat internasional. Karenanya aparat membutuhkan waktu sebelum publis ke masyarakat guna mengungkap lebih besar profiling jaringan dalam pengembangan sehingga mendapatkan hasil besar.

“Persoalan narkoba tidak dilakukan perorangan, selalu sindikasi,” tegas dia.

Para tersangka dijerat pasal 141 ayat 2 junto 115 ayat 5 junto Pasal UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimum 5 hingga 25 tahun, seumur hidup atau mati.

“Kami akan koordinasi agar mereka dituntut maksimum,” jelasnya.

Dalam kasus itu, aparat juga mengamankan barang bukti satu unit kapal SB Edward Black Beard GT 18 nomor 2255 LLA putih, enam ransel berisi teh cina yang diduga serbuk kristal sabu sebanyak 104 bungkus dengan berat keseluruhan 107,258 Kg.

Tags: batamJaringan internasionalnarkoba
Posting Sebelumnya

Shang-Chi Bertahan Puncaki Box Office Tiga Pekan

Posting berikutnya

KKB Kembali Meneror Warga Kiwirok

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Kasus Narkoba di Sumsel Turun Selama September 2021

Sumsel Peringkat Kedua Pemakai Narkoba Terbanyak di Indonesia

11/08/2023 19:07
Aceh Jadi Jalur Favorit Narkoba

Penyelundupan 57 Kg Sabu Jaringan Internasional di Aceh Besar Digagalkan

12/07/2023 19:21
Jumlah Penumpang di Bandara Belitung Naik 15 Persen

Bandara Hang Nadim Bentuk Posko Keamanan Angkutan Lebaran

14/04/2023 13:02
Penyelundupan

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 64 Kg di Pelabuhan Bakauheni 

13/04/2023 14:38
Polair Riau Patroli Cuaca Buruk

Ramadan dan Arus Mudik, ASDP Batam Jamin Kapal Penyeberangan Antarprovinsi Aman 

21/03/2023 14:47
Posting berikutnya
KKB Kembali Meneror Warga Kiwirok

KKB Kembali Meneror Warga Kiwirok

Kasus Covid-19 Merebak, Warga Xiamen Diimbau di Rumah Saja

Kasus Covid-19 Merebak, Warga Xiamen Diimbau di Rumah Saja

Badut Berkeliaran di Sekolah Dasar Singapura

Badut Berkeliaran di Sekolah Dasar Singapura

Shang-Chi Puncaki Box Office Selama Tiga Pekan

Ustaz di Batam Tiba-tiba Diserang saat Berceramah di Masjid

Ustaz di Batam Tiba-tiba Diserang saat Berceramah di Masjid

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Kode Redeem FF 6 Agustus 2025: Dapatkan Bundle Akatsuki, Skin Naga, dan Token Itachi Gratis!

Kode Redeem FF 6 Agustus 2025: Dapatkan Bundle Akatsuki, Skin Naga, dan Token Itachi Gratis!

13/08/2025 16:00
Mogok Massal, Kereta di Paris Tak Beroperasi

Mogok Massal, Kereta di Paris Tak Beroperasi

10/11/2022 21:49
Harga Nintendo Switch di Indonesia Pasca Kenaikan Global: Masih Kompetitif?

Harga Nintendo Switch di Indonesia Pasca Kenaikan Global: Masih Kompetitif?

22/09/2025 09:00
Warga Riau 21 Tahun Menabung Buat ke Tanah Suci

Warga Riau 21 Tahun Menabung Buat ke Tanah Suci

23/06/2022 18:10
Ganti Password Wifi Masjid, Marbot Diancam Dua Pemuda di Medan

Ganti Password Wifi Masjid, Marbot Diancam Dua Pemuda di Medan

28/12/2021 11:49
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist