Saturday, December 13, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

PN Tangerang Vonis Indra Kenz 10 Tahun Penjara

Sri Agustina Editor Sri Agustina
15/11/2022 17:57
in BERITA UTAMA, NASIONAL
A A
PN Tangerang Vonis Indra Kenz 10 Tahun Penjara

Indra Kesuma alias Indra Kenz divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang terkiat kasus investasi bodong. (Foto:MI).

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Indra Kesuma alias Indra Kenz divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang terkiat kasus investasi bodong trading binary option Binomo.

Sidang dengan agenda pembacaan putusan itu menghadirkan terdakwa Indra Kenz secara virtual langsung dari Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

“Dijatuhkan hukuman kepada Indra Kesuma selama 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar,” kata Hakim Ketua, Rachman Rajaguguk, di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Tangerang, Senin, 14 November 2022.

BacaJuga

Begini Sikap TNI AD terhadap Anggotanya yang Bertindak ‘Koboi’ di Kemang

Wapres Gibran Membuka Layanan Pengaduan WhatsApp dan Kunjungan Istana

PDIP akan Usung Pramono-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024

Harga Emas Antam Naik Pesat Pagi Ini

Penipuan investasi aplikasi Binomo tersebut merugikan 108 orang dengan total kerugian sebesar Rp73,1 miliar. Penyidik telah menyita barang bukti dan aset tersangka, di antaranya dokumen dan barang bukti elektronik, mobil Tesla, tiga rumah, 12 jam tangan mewah berbagai merk, dan uang tunai Rp1,64 miliar.

Indra Kenz dituntut Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tags: Indra Kenzinvestasi bodong
Posting Sebelumnya

BBPOM Banda Aceh Sita 92 Produk Kosmetik Ilegal

Posting berikutnya

Resmi Buka KTT G-20 Presiden Jokowi Fokuskan Pada Ancaman Krisis Pangan

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Kripto Jadi Tempat Penggelapan Uang Hasil Kejahatan

Kripto Jadi Tempat Penggelapan Uang Hasil Kejahatan

28/03/2022 10:16
Polda Aceh Usut Dugaan Investasi Bodong Rp20 Miliar

Polda Aceh Usut Dugaan Investasi Bodong Rp20 Miliar

22/02/2021 20:40
Posting berikutnya
Resmi Buka KTT G-20 Presiden Jokowi Fokuskan Pada Ancaman Krisis Pangan

Resmi Buka KTT G-20 Presiden Jokowi Fokuskan Pada Ancaman Krisis Pangan

Marak Kasus PMK, Pemkot Palembang Batasai Hewan Ternak yang Masuk

Waspada, Kasus Kematian Akibat Covid-19 Meningkat

Redam Lonjakan Covid-19, Izin Konser Perlu Diperketat

Terungkapnya Kasus Pembunuhan di Aceh Barat Diapresiasi Bupati

Tim SAR Temukan Dua Jenazah di Perairan Kepri

37 Perusahaan Dapat Penghargaan Terapkan Gerakan Pekerja Perempuan Sehat

37 Perusahaan Dapat Penghargaan Terapkan Gerakan Pekerja Perempuan Sehat

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Pemudik Menuju Sumatra Tercatat 54 ,9 Ribu

Pengamanan di Pelabuhan Bakauheni Semakin Disiagakan Hadapi Puncak Mudik Lebaran

18/04/2023 15:03
WHO Sebut Omicron Telah Sumbang 500 Ribu Kematian

Varian Baru Omicron Terdeteksi di Kepri

16/09/2022 18:01
Cara Mengatasi Radang Tenggorokan dengan Bahan Alami di Rumah

Cara Mengatasi Radang Tenggorokan dengan Bahan Alami di Rumah

10/07/2023 14:33
TopplePOP: Game Puzzle Fisika Unik Debut di Tokyo Game Show 2025

TopplePOP: Game Puzzle Fisika Unik Debut di Tokyo Game Show 2025

10/10/2025 16:00
Sempat Mendiskualifikasi, KPU Bandar Lampung Kembali Tetapkan Paslon Eva-Deddy

Sempat Mendiskualifikasi, KPU Bandar Lampung Kembali Tetapkan Paslon Eva-Deddy

02/02/2021 09:44
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist