Sunday, October 26, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA BANDAR LAMPUNG

Penumpang Ferry Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Abdul Gofur Editor Abdul Gofur
05/07/2021 11:13
in BANDAR LAMPUNG, BERITA UTAMA, TRANS SUMATRA
A A
Penumpang Ferry Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Ilustrasi penumpang kapal yang bersiap melakukan penyeberangan ke Pulau Jawa. Dokumentasi/ Antara

Share on FacebookShare on Twitter

Kalianda: Penumpang ferry wajib menunjukkan sertifkat vaksin covid-19 minimal dosis pertama selama Pemberlakuan Pembatas Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memberlakukan hal tersebut untuk menekan penyebaran covid-19 di lingkungan kapal.

“Selain itu penumpang ferry juga harus mengantongi surat keterangan negatif hasil tes covid-19. Hal ini berlaku mulai 5 Juli sampai 20 Juli 2021,” kata Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin, saat dikonfirmasi, Minggu, 4 Juli 2021.

Shelvy mengatakan untuk tes negatif covid-19 terdapat beberapa ketentuan. Untuk tes RT-PCR sampel diambil maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan. Sedangkan rapid test antigen sampel diambil maksimal 1×24 jam atau on site sebelum keberangkatan.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

“Khusus pengemudi dan pembantu pengemudi kendaraan logistik tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin pertama covid-19. Namun, mereka tetap wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes covid-19 dengan beberapa ketentuan tadi,” jelasnya.

Pihaknya juga mengambil beberapa kebijakan lain guna mendukung PPKM Darurat. Jumlah penumpang kapal dibatasi hanya 50% dari kapasitas angkut penumpang kapal. Selain itu physical distancing atau menjaga jarak fisik penumpang juga dilakukan.

“Kami pastikan pelabuhan penyeberangan beroperasi normal. Pelayanan publik dan sektor logistik tetap berjalan menjaga pasokan logistik daerah stabil. Namun, pengguna jasa harus patuh syarat perjalanan yang sudah ditentukan,” ungkap Shelvy.

Menurutnya ketentuan itu sesuai Surat Edaran Menteri Perhubungan No.43/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Covid-19. Ketentuan ini diberlakukan mulai Senin, 5 Juli 2021.

“Untuk itu kami mengingatkan bagi pengguna jasa angkutan logistik dan penumpang untuk menyiapkan persyaratan yang telah ditetapkan sebelum melakukan perjalanan,” ujarnya. (Med)

Posting Sebelumnya

49 Orang Ditangkap dalam Razia Narkoba di Palembang

Posting berikutnya

Palembang Kembali Tunda Belajar Tatap Muka

Abdul Gofur

Abdul Gofur

BeritaTerkait

Taylor Swift Mengaku Sempat Takut Kehilangan Inspirasi Menulis Lagu Saat Bahagia

Taylor Swift Mengaku Sempat Takut Kehilangan Inspirasi Menulis Lagu Saat Bahagia

26/10/2025 15:00
Spekulasi Lagu Balasan Charli XCX untuk Taylor Swift di Album Baru

Spekulasi Lagu Balasan Charli XCX untuk Taylor Swift di Album Baru

25/10/2025 15:00
Film Perang Jawa: Ambisi Visinema Menembus Pasar Global dengan Kisah Pangeran Diponegoro

Film Perang Jawa: Ambisi Visinema Menembus Pasar Global dengan Kisah Pangeran Diponegoro

25/10/2025 13:00
Fabio Quartararo Nikmati Lari Pagi di Lombok Jelang MotoGP Mandalika 2025

Fabio Quartararo Nikmati Lari Pagi di Lombok Jelang MotoGP Mandalika 2025

24/10/2025 17:00
Pavit Tangkamolprasert Memimpin Klasemen JAKIC 2025 Setelah Putaran Kedua

Pavit Tangkamolprasert Memimpin Klasemen JAKIC 2025 Setelah Putaran Kedua

24/10/2025 15:00
Posting berikutnya
Palembang Kembali Tunda Belajar Tatap Muka

Palembang Kembali Tunda Belajar Tatap Muka

Mendagri Instruksikan Daerah Perpanjangan PPKM Mikro

Mendagri Instruksikan Daerah Perpanjangan PPKM Mikro

Varian Delta Dominasi Kasus Baru Covid-19 DKI

Varian Delta Dominasi Kasus Baru Covid-19 DKI

Varian Kappa Terdeteksi di Sumatra Selatan

Varian Kappa Terdeteksi di Sumatra Selatan

Vaksinasi Anak di Palembang Ditarget 192.667 Orang

Vaksinasi Anak di Palembang Ditarget 192.667 Orang

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Hujan Deras Sebabkan Longsor dan Jalan Rusak di Pidie

Hujan Deras Sebabkan Longsor dan Jalan Rusak di Pidie

27/01/2023 08:01
Sejumlah Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat

BMKG Ingatkan Potensi Hujan di Sumatra Utara

18/03/2023 15:32
Polda Sumsel Terjunkan 3.798 Polisi RW Cegah Konflik Jelang Pemilu 2024

Polda Sumsel Terjunkan 3.798 Polisi RW Cegah Konflik Jelang Pemilu 2024

30/05/2023 10:29
3 Harimau Berkeliaran di Perkebunan Warga Aceh Selatan

3 Harimau Berkeliaran di Perkebunan Warga Aceh Selatan

11/11/2021 21:16
Shangri-La Frontier: The Seven Colossi – Netmarble’s Upcoming 3D Action RPG Set to Redefine Mobile Gaming

Shangri-La Frontier: The Seven Colossi – Netmarble’s Upcoming 3D Action RPG Set to Redefine Mobile Gaming

01/08/2025 15:00
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist