Suma.id: Pencemaran di perairan pesisir Teluk Lampung kembali terjadi, dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung mengatakan dari adanya temuan limbah rumah tangga yang terkontaminasi kandungan oli di perairan Panjang, Bandar Lampung, berhasil dikumpulkan sebanyak 5 ton.
“Limbah yang sudah berhasil dikumpulkan ada 5 ton dengan panjang perairan yang disisir sepanjang satu kilometer,” kata Kepala DLH Provinsi Lampung, Murni Rizal saat dihubungi, Jumat, 11 Maret 2022.
Adapun ia mengatakan, pengumpulan limbah tersebut dilakukan bersama dengan DLH kota Bandar Lampung dan sejumlah stakeholder lain. “Pengumpulan limbah ini dilakukan bersama dengan Pertamina dan Pelindo juga,” katanya.
Dari pengumpulan limbah ini, lanjutnya, pihaknya akan membuka program untuk pembersihan sampah berlanjut. “Karena sampah yang dikumpulkan ini mayoritas sampah rumah tangga, namun terkontaminasi atau ditempeli limbah yang berminyak dan berbentuk seperti oli,” jelas dia.
Murni mengatakan jika limbah yang dikumpulkan tersebut juga akan diangkut dan diserahkan ke DLH Kota Bandar Lampung. “Nantinya kita bawa ke Banten tempat pemusnahan limbah karena ada dugaan limbah ini berbahaya (B3),” ujar dia.
Adapun upaya dari Pemprov Lampung yakni dengan memulihkan limbah sembari menunggu hasil uji laboratorium. “Hasil laboratorium belum bisa diumumkan, karena pengecekannya langsung di pusat,” kata dia.
Adapun pembersihan limbah diutamakan dilakukan di daerah yang paling terdampak. “Pembersihan sementara ini kita ambil gerakan awal dulu terutama didaerah yang paling terdampak,” katanya.
Adapun hasil dari pembersihan ini sudah mulai tampak karena kondisi air yang sudah mulai bagus. “Sudah mulai terlihat kondisinya baik, air sudah mulai bersih karena memang ini kan perairannya tepat di pemukiman padat penduduk,” jelasnya.