Saturday, January 24, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Operasional Tempat Usaha di Medan Dibatasi

Abdul Gofur Editor Abdul Gofur
07/07/2021 14:20
in BERITA UTAMA, MEDAN, TRANS SUMATRA
A A
Operasional Tempat Usaha di Medan Dibatasi

Wali Kota Medan Bobby Nasution. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatra Utara (Sumut), memperketat kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Tujuannya untuk menekan lonjakan kasus covid-19 di wilayah tersebut.

Salah satunya pembatasan jam operasional pada tempat kuliner sampai pukul 17.00 WIB. Namun, layanan makanan melalui pesan-antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sampai dengan pukul 20.00 WIB.

“Pengetatan di bidang pergerakan perekonomian terbatas, seperti operasional tempat usaha, mall, rumah makan sampai jam 5 sore,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution, Rabu, 7 Juli 2021.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

Pengetatan PPKM mikro di Kota Medan berlaku 6-20 Juli 2021. Penerapan ini menindaklanjuti Instruksi Surat Edaran Gubernur Sumut nomor 188.54/26/INST/2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan covid-19.

Pada aturan PPKM mikro tersebut, ditetapkan pembatasan kapasitas pada kegiatan pernikahan dan hajatan maksimal 30 orang dan tidak diperbolehkan menyediakan hidangan makan di tempat.

Kemudian, pelaksanaan kegiatan di tempat kerja atau perkantoran diberlakukan 75 persen di rumah dan 25 persen di kantor dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Bobby mengimbau kepada masyarakat Kota Medan untuk mematuhi aturan PPKM mikro guna menekan angka penyebaran covid-19. “Sama-sama kita terapkan PPKM mikro ini agar bisa kembali menerapkan kehidupan normal,” ujarnya.

Posting Sebelumnya

Puskesmas di Ogan Ilir Ditutup Usai Belasan Nakes Positif Covid-19

Posting berikutnya

Warga Sumba Rasakan Guncangan Gempa Beberapa Detik

Abdul Gofur

Abdul Gofur

BeritaTerkait

Lirik dan Makna Lagu “Paper Rings” Taylor Swift yang Viral di TikTok

Lirik dan Makna Lagu “Paper Rings” Taylor Swift yang Viral di TikTok

31/12/2025 16:00
Konser Reuni Angelfish Dukung Anak-Anak Palestina melalui Aksi Kemanusiaan

Konser Reuni Angelfish Dukung Anak-Anak Palestina melalui Aksi Kemanusiaan

31/12/2025 08:00
BLACKPINK Siapkan Lagu Baru dan Konser di Jakarta 2025

BLACKPINK Siapkan Lagu Baru dan Konser di Jakarta 2025

30/12/2025 16:00
Sam Rivers Meninggal, Fred Durst Kenang Perjalanan Limp Bizkit

Sam Rivers Meninggal, Fred Durst Kenang Perjalanan Limp Bizkit

30/12/2025 08:00
Juicy Luicy Hadirkan “Elu-Elukan”, Cerita Patah Hati yang Penuh Makna

Juicy Luicy Hadirkan “Elu-Elukan”, Cerita Patah Hati yang Penuh Makna

29/12/2025 12:00
Posting berikutnya
Warga Sumba Rasakan Guncangan Gempa Beberapa Detik

Warga Sumba Rasakan Guncangan Gempa Beberapa Detik

Mulai 9 Juli, Mal di Palembang Tutup Pukul 17.00 WIB

Mulai 9 Juli, Mal di Palembang Tutup Pukul 17.00 WIB

35 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang Diputar Balik

35 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang Diputar Balik

Pemkab Pastikan Stok Oksigen di Musi Banyuasin Aman

Pemkab Pastikan Stok Oksigen di Musi Banyuasin Aman

Satgas Sanksi 420 Tempat Usaha di Medan

Satgas Sanksi 420 Tempat Usaha di Medan

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Kota Medan Jadi Tuan Rumah Harganas 2022

Kota Medan Jadi Tuan Rumah Harganas 2022

13/06/2022 17:30
Redmi Note 14 SE 5G: Smartphone 5G Terjangkau dengan Desain Eksklusif

Redmi Note 14 SE 5G: Smartphone 5G Terjangkau dengan Desain Eksklusif

11/10/2025 15:00
Penyakit Mulut dan Kuku Serang Ternak Sapi di Babel

Gubernur Bengkulu Perintahkan Musnahkan Ternak Terinfeksi PMK

29/07/2022 21:51
7 Aplikasi Pemutar Video Terbaik untuk Windows: Gratis, Ringan, dan Fitur Lengkap

7 Aplikasi Pemutar Video Terbaik untuk Windows: Gratis, Ringan, dan Fitur Lengkap

08/10/2025 12:00
Senggol Motor, Minibus Terbalik di Jalur Solok-Padang, 8 Penumpang Luka-luka

Senggol Motor, Minibus Terbalik di Jalur Solok-Padang, 8 Penumpang Luka-luka

12/07/2022 16:06
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist