Saturday, October 24, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA BANDAR LAMPUNG

Lampung Perketat Pintu Masuk Imbas Larangan Mudik

Abdul Gofur Editor Abdul Gofur
30/03/2021 14:21
in BANDAR LAMPUNG, BERITA UTAMA, TRANS SUMATRA
A A
Lampung Perketat Pintu Masuk Imbas Larangan Mudik

Asiten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung, Qudrotul Ikhwan. Lampost/Triyadi Isworo

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan langkah pencegahan pergerakan massa saat mudik Lebaran 2021. Pengetatan di setiap pintu masuk, dan wajib menunjukkan surat vaksinasi atau swab harus dilakukan bagi setiap orang yang ingin masuk Lampung.

Hal tersebut disampaikan oleh Asiten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung, Qudrotul Ikhwan. Ia mengatakan pihaknya telah mengkaji terkait kebijakan larang mudik lebaran. Jajarannya akan melakukan pengetatan pintu-pintu masuk di Lampung, baik laut, udara, dan darat.

“Pengetatan akan kita lakukan. Tunjukan surat swab atau vaksin. Iya dari mana ia asalnya harus tahu, apa dari Pulau Jawa atau dari zona merah. Kalau kita lakukan pengetatan kan ketahuan,” kata Qudrotul, di Kantor Gubernur Lampung, Selasa, 30 Maret 2021.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

Kemudian, ia juga memastikan a untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Lampung dilarang pulang kampung atau mudik. Hal tersebut untuk mencegah penularan pandemi covid-19.

Apabila ada yang melanggar, kata dia, bisa dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,

“PNS enggak boleh pulang kampung, sanksinya bisa administrasi dan teguran sesuai PP 53/2010,” jelasnya. (LP)

Posting Sebelumnya

Rizieq Berkali-kali Sebut Nama Mahfud MD dalam Eksepsi

Posting berikutnya

BNN Gagalkan Peredaran Sabu dari Malaysia di Bagan Siapiapi

Abdul Gofur

Abdul Gofur

BeritaTerkait

iPhone 18 Pro Resmi Masuk Indonesia, Ini Harga dan Spesifikasinya

iPhone 18 Pro Resmi Masuk Indonesia, Ini Harga dan Spesifikasinya

07/10/2026 10:45
Bapak Paling Jujur, Andovi da Lopez Jadi Calon Gubernur yang Tak Bisa Berbohong

Bapak Paling Jujur, Andovi da Lopez Jadi Calon Gubernur yang Tak Bisa Berbohong

07/10/2026 10:34
LayarKaca Sisa Percakapan, Single Perdana tentang Refleksi dan Proses Pendewasaan

LayarKaca Sisa Percakapan, Single Perdana tentang Refleksi dan Proses Pendewasaan

06/10/2026 15:10
5 Cara Cek Nomor HP Tidak Dikenal, Waspadai Spam dan Penipuan

5 Cara Cek Nomor HP Tidak Dikenal, Waspadai Spam dan Penipuan

06/10/2026 13:13
Sarapan Tinggi Serat Jadi Pilihan untuk Membantu Menjaga Kadar Kolesterol

Sarapan Tinggi Serat Jadi Pilihan untuk Membantu Menjaga Kadar Kolesterol

06/10/2026 12:58
Posting berikutnya
BNN Gagalkan Peredaran Sabu dari Malaysia di Bagan Siapiapi

BNN Gagalkan Peredaran Sabu dari Malaysia di Bagan Siapiapi

Vaksinasi Covid-19 Tahap I di Lampung Belum Tuntas

Vaksinasi Covid-19 Tahap I di Lampung Belum Tuntas

Warga Prabumulih Puji Herman Deru Soal Jalan Mulus

Warga Prabumulih Puji Herman Deru Soal Jalan Mulus

4 Perawatan Wajah Praktis yang Bisa Dilakukan Sembari Sibuk Bekerja

4 Perawatan Wajah Praktis yang Bisa Dilakukan Sembari Sibuk Bekerja

Kejati Akan Panggil Tersangka Korupsi Benih Jagung

Kejati akan Panggil Tersangka Korupsi Benih Jagung

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Strategi Transfer Bernardo Tavares di Persebaya Tuai Pujian, Bajol Ijo Bidik Gelar Juara

Strategi Transfer Bernardo Tavares di Persebaya Tuai Pujian, Bajol Ijo Bidik Gelar Juara

14/07/2026 14:32
Harhubnas 2025: Pelindo Panjang Dorong Logistik Maritim dan Keselamatan Pelayaran di Lampung

Harhubnas 2025: Pelindo Panjang Dorong Logistik Maritim dan Keselamatan Pelayaran di Lampung

05/10/2025 11:00
Potensi Anggur Laut untuk Diabetes: Manfaat Caulerpa racemosa dalam Membantu Mengontrol Gula Darah

Potensi Anggur Laut untuk Diabetes: Manfaat Caulerpa racemosa dalam Membantu Mengontrol Gula Darah

26/06/2026 10:41
Rawan Roboh, Bangunan Pandang di Festival Tabut Bengkulu Ditutup

Rawan Roboh, Bangunan Pandang di Festival Tabut Bengkulu Ditutup

21/07/2022 13:12
Gubernur Sumatera Selatan Resmikan 46 Infrastruktur

Gubernur Sumatera Selatan Resmikan 46 Infrastruktur

21/04/2021 01:21
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist