Wednesday, July 23, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • BANDA ACEH
  • BANDAR LAMPUNG
  • BENGKULU
  • JAMBI
  • MEDAN
  • PADANG
  • PALEMBANG
  • PANGKALPINANG
  • PEKANBARU
  • TANJUNGPINANG
Beranda BERITA UTAMA

Kasus Lahat Harus Jadi Pelajaran Kajari Se-Indonesia

Sri Agustina Editor Sri Agustina
12/01/2023 21:13
in BERITA UTAMA, PALEMBANG, TRANS SUMATRA
A A
Kasus Lahat Harus Jadi Pelajaran Kajari Se-Indonesia

Ilustrasi. Hukum harus adil. (DOK)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejari Lahat, Sumatra Selatan dinonaktifkan dari jabatannya, lantaran menuntut dua pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan pidana penjara 7 bulan. Majelis hakim Pengadilan Negeri Lahat akhirnya memvonis para terdakwa dengan pidana penjara 10 bulan.

Tak hanya JPU, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Sumatera Selatan, Nilawati, bersama Kasi Pidum Kejari Lahat Frans Mona pun dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak profesional. Para jaksa yang dinonaktifkan itu kini harus berurusan dengan jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM-Was).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, evaluasi bertingkat diambil sebagaimana imbauan yang sering disampaikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Ketut mengatakan Kajari juga bertanggung jawab atas pengendalian perakra secara administratif.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

“Bahwa yang akan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, dan pokok kejaksaan jika ada suatu kesalahan yang sifatnya prinsip, itu dua tingkat di atasnya akan kena,” jelasnya saat dihubungi, Kamis, 12 Januari 2023.

Selain tidak profesional, jajaran jaksa Kejari Lahat itu dinilai tidak melaksanakan aturan hukum dan petunjuk-petunjuk teknis di internal kejaksaan terkait penuntutan, khususnya dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum).

“Korban itu traumatis seluruh hidup, sementara (jaksa) sense of crisis-nya enggak ada,” sambung Ketut.

Setelah dicopot sementara dari jabatan struktural, Ketut menerangkan bahwa para jaksa Kejari Lahat tersebut telah diperiksa oleh JAM-Was. Nantinya, hasil evaluasi JAM-Was akan menentukan hukuman terhadap mereka. Menurut Ketut, pencopotan jabatan struktural termasuk hukuman berat di internal kejaksaan.

Kemungkinan hukuman lainnya, yakni penurunan pangkat. Kejadian di Lahat diharapkan mampu menimbulkan efek jera bagi para jaksa lain seindonesia, khususnya para kajari. Sebab, penegakan disiplin dan aturan hukum internal sangat penting bagi kejaksaan.

“Dalam rangka ke depannya menjadi lebih baik,” pungkas Ketut.

Dihubungi terpisah, Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak menjelaskan, evaluasi dan eksaminasi wajib dilaksanakan untuk setiap perkara yang putusannya di pengadilan tidak sesuai dengan tuntutan jaksa maupun perkara yang menimbulkan reaksi dari publik.

Salah satu tujuannya, lanjut Barita, adalah menemukan pelanggaran SOP, dugaan perbuatan tercela, pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik, maupun penyalahgunaan wewenang. Jika ditemukan, maka proses selanjutnya ditangani oleh JAM-Was.

“Untuk ditindaklanjuti dengan inspeksi kasus dan penjatuhan hukuman disiplin,” terang Barita.

“Termasuk atasan dari pejabat yang terperiksa hingga dua tingkat di atasnya, apakah telah melakukan tugasnya secara profesional, akuntabel, dan cermat sesuai pedoman,” tandasnya.

Tags: JaksaSumselTak Profesional
Posting Sebelumnya

UI Kembangkan Alat Pendeteksi Longsor Jarak Jauh

Posting berikutnya

BPOM Sebut Nitrogen Cair Berbahaya Bagi Kesehatan Tubuh

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Kasus Narkoba di Sumsel Turun Selama September 2021

Sumsel Peringkat Kedua Pemakai Narkoba Terbanyak di Indonesia

11/08/2023 19:07
Hujan Deras Sebabkan Tanah Longsor di Kabupaten OKU Selatan

Hujan Deras Sebabkan Tanah Longsor di Kabupaten OKU Selatan

18/07/2023 19:52
PUPR Bangun Rusun Santri di Ponpes Banyuasin Dirancang Tipe Barak Mini

PUPR Bangun Rusun Santri di Ponpes Banyuasin Dirancang Tipe Barak Mini

07/07/2023 15:09
Pelajar Tewas dengan 45 Luka Tusuk, Polisi Temukan Pisau Bergagang Kepala Harimau

Pelajar Tewas dengan 45 Luka Tusuk, Polisi Temukan Pisau Bergagang Kepala Harimau

12/06/2023 11:49
Seluruh Penumpang KMP Jembatan Musi Selamat dari Kebanjiran

Seluruh Penumpang KMP Jembatan Musi Selamat dari Kebanjiran

03/06/2023 09:00
Posting berikutnya
BPOM Sebut Nitrogen Cair Berbahaya Bagi Kesehatan Tubuh

BPOM Sebut Nitrogen Cair Berbahaya Bagi Kesehatan Tubuh

GunungKerinci Erupsi, Lontarkan Abu Setinggi 900 Meter

Semburan Abu Vulkanik Gunung Kerinci Meninggi Capai 1.200 Meter

Jalur Evakuas Gunung Kerinci Menunggu Izin

Jalur Evakuas Gunung Kerinci Menunggu Izin

Soal Penjualan Pulau Pananggalat di Mentawai, Ini Jawabannya

Soal Penjualan Pulau Pananggalat di Mentawai, Ini Jawabannya

Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Lampung Duduki Peringkat 8

Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Lampung Duduki Peringkat 8

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Delapan Wilayah Bengkulu Terendam Banjir

Delapan Wilayah Bengkulu Terendam Banjir

04/09/2022 18:03
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran di Barcelona

Kebakaran di Rejang Lebong, Empat Rumah Ludes Terbakar

13/05/2022 15:21
Karya Anak Berkebutuhan Khusus Dipamerkan di ASEAN Paragames 2022

Karya Anak Berkebutuhan Khusus Dipamerkan di ASEAN Paragames 2022

02/08/2022 19:42
Harga Minyak Goreng Curah Murah Belum Berlaku di Bengkulu

Pemprov Sumsel Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi Minyak Goreng Curah

27/04/2022 14:28
Gubernur Sumsel Minta Guru Tingkatkan Kemampuan Teknologi Digital

Gubernur Sumsel Minta Guru Tingkatkan Kemampuan Teknologi Digital

25/11/2021 20:43
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist