Suma.id: Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyebutkan kasus kekerasan terhadap di Provinsi Lampung terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
“Kasus kekerasan pada anak di Lampung tiap tahun meningkat. Bahkan Provinsi Lampung masuk peringkat 8 kasus kekerasan terhadap anak dari 33 provinsi di Indonesia,” ujarnya, Jumat, 13 Januari 2023.
Arist Merdeka mengungkapkan angka kejahatan anak di Lampung dari tahun 2021 meningkat hampir 50 persen. Itu didominasi oleh kekerasan pada anak dan didominasi juga kekerasan seksual pada anak.
“Ini menjadi perhatian Kasubdit Renata Polda Lampung, sehingga beberapa waktu lalu kawan-kawan Komnas Anak kabupaten/kota diajak mensher apa yang akan dilakukan tahun 2023. Itu artinya situasinya antarkabupaten cukup tinggi kekerasan seksual pada anak,” paparnya.
Ia mengungkapkan pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Karena aparat kepolisian merupakan ujung tombak penyelidikan, memberikan informasi dan bukti. Sehihgga persoalan tindak pidana kekerasan pada anak bisa terang menderang.
“Sedangkan mengawal proses hukumnya untuk menegakkan hukumnya kami juga bekerjasama unit-unit lain serta pendampingan bagi korban dan anak-anak yang melakukan tindak pidana kami lakukan pendampingan,” tuturnya.
Sementara itu, terkait banyaknya kasus di lingkungan pendidikan umum maupun pendidikan berbentuk latar belakang agama seperti pondokpesantren. Dia mengatakan harus ada evaluasi pelaksanaan pendidikan.
“Kasus kekerasan seksual pada anak ini bukan hanya terjadi di Lampung. Saat ini saja kami sedang menangani di Jember, di mana ada sorang guru agama melakukan pelecehan terhadap satri dan ustadjah. Maka itu, kami sepakat Februari akan menggelar rapat untuk mencari solusi dan merumuskan baik itu resolusi kepada pemerintah,” pungkasnya.