Wednesday, September 2, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

JNE Paparkan Penanganannya Beras Basos Rusak Sudah Sesuai SOP

Sri Agustina Editor Sri Agustina
31/07/2022 16:33
in BERITA UTAMA, NASIONAL
A A
JNE Paparkan Penanganannya Beras Basos Rusak Sudah Sesuai SOP

Jasa kurir dan pengiriman barang. (Foto:Dok)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Terkait ditemukannya beras bantuan sosial yang dikubur di tanah lapang di wilayah Sukmajaya, Depok, pihak JNE sebagai distributor menyebutkan bila beras itu dikubur karena kondisinya rusak.

“Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” ucap Eri Palgunadi selaku VP of Marketing dalam keterangan pers, Minggu, 31 Juli 2022.

Eri menyebutkan JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bansos tersebut. Dia turut menegaskan JNE selalu menjalankan standard operating procedure atau SOP.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

<span;>Ditekankan Eri bahwa d<span;>alam menjalankan bisnis JNE selalu mematuhi dan mengikuti peraturan yang berlaku serta selalu menjalankan standard operating procedure perusahaan dengan sebaik mungkin.

Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak, jelasnya.

JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan, tandas Eri.

Seperti diketahui bahwa JNE merupakan perusahaan asli Indonesia yang didirikan sejak tahun 1990 oleh Almarhum H. Soeprapto Soeparno. Dalam menjalankan bisnis selalu mengedepankan nilai-nilai berbagi, memberi, menyantuni dan saling menghargai serta menghormati seluruh pihak baik internal maupun eksternal perusahaan.

Tags: Beras bansosJNEPenanangan SOP
Posting Sebelumnya

Kepri Catat Penambahan 19 Kasus Baru Covid-19

Posting berikutnya

Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster di Palembang Digagalkan

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Tidak Ada Konten Tersedia
Posting berikutnya
Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster di Palembang Digagalkan

Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster di Palembang Digagalkan

Patroli TNI AL Selamatkan 4 Nelayan Terapung di Perairan Bangka

Patroli TNI AL Selamatkan 4 Nelayan Terapung di Perairan Bangka

BMKG Deteksi 15 itik Api di Sumatra Utara

15 Titik Api Terdeteksi di Sumatra Utara

Aceh Timur Temukan 179 Sapi Diduga Terserang PMK

Pemprov Riau Bantuan Penyembuhan Ternak Terserang PMK

Sumsel Dapat 500 Ribu Dosis Vaksin PMK Usai Iduladha

594 Ternak di Aceh Barat Telah Divaksin PMK

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Tercatat 3.285 Anak di Aceh Besar Mengalami Stunting

Riau Optimistis Turunkan Angka Stunting 14 Persen

26/01/2023 16:05
11 Penambang 'Liar' di Merangin Jambi Ditangkap

11 Penambang ‘Liar’ di Merangin Jambi Ditangkap

04/06/2021 15:15
15+ Ide Prompt Miniatur Foto AI yang Viral untuk Konten Kreatif

15+ Ide Prompt Miniatur Foto AI yang Viral untuk Konten Kreatif

23/09/2025 08:00
Gejala Kanker Usus: 6 Tanda Awal yang Sering Diabaikan dan Cara Mengenalinya

Gejala Kanker Usus: 6 Tanda Awal yang Sering Diabaikan dan Cara Mengenalinya

16/06/2026 11:21
Gubernur Kepri Prihatin Bupati Bintan Jadi Tersangka KPK

Gubernur Kepri Prihatin Bupati Bintan Jadi Tersangka KPK

13/08/2021 17:03
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist