Suma.id: Insiden mengejutkan terjadi baru-baru ini ketika Mayor Dedi Hasibuan bersama 31 prajurit dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendatangi Markas Kepolisian Kota Medan (Polrestabes Medan). Kejadian ini dipicu penahanan Ahmad Rosyid Hasibuan, keponakan dari Mayor Dedi, oleh kepolisian Medan dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen pembelian tanah.
Peristiwa ini berawal ketika Ahmad Rosyid Hasibuan, keponakan dari Mayor Dedi Hasibuan, ditangkap oleh Kepolisian Kota Medan atas tuduhan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen pembelian tanah. Penangkapan ini mendorong Mayor Dedi untuk mencari bantuan dari atasannya di TNI, khususnya Kepala Bagian Hukum Komando Daerah Militer I Bukit Barisan (Kakundam).
Dalam upaya untuk mendapatkan bantuan hukum bagi keponakannya, Mayor Dedi mengajukan permohonan tertulis kepada Kakundam pada 31 Juli 2023, meminta bantuan dalam menyediakan perwakilan hukum untuk Rosyid dalam proses hukum yang sedang berlangsung di Polrestabes Medan.
Baca Juga: Polrestabes Medan Tangkap Enam Orang Pengedar Narkoba
Kakundam segera memberikan respons dengan memberikan bantuan hukum kepada Rosyid pada 1 Agustus, langkah ini kemudian dipertanyakan oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Marsda Agung Handoko. Agung mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kecepatan dan urgensi dalam memberikan bantuan hukum.
Pada 3 Agustus, Kakundam 1 Bukit Barisan mengirim surat permohonan penangguhan penahanan Rosyid kepada Kepala Kepolisian Kota Medan. Namun, pada tanggal 4 Agustus, Rosyid masih tetap ditahan. Hal ini mendorong Mayor Dedi untuk secara langsung menanyakan status permohonan tersebut kepada Kepala Unit Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Medan melalui percakapan WhatsApp.
Baca Juga: Polda Sumut Tahan Tiga Oknum Polisi Terlibat Perampokan
Kasatreskrim menolak penangguhan penahanan karena masih ada tiga laporan polisi lain yang melibatkan Rosyid. Pertukaran pesan ini menandai awal dari serangkaian interaksi antara Mayor Dedi dan polisi setempat.
Tanpa mendapatkan respons tertulis dari Polrestabes Medan, Mayor Dedi bersama puluhan personel TNI menggeruduk markas polisi pada Sabtu, 5 Agustus. Konfrontasi antara Dedi dan Kepala Unit Reserse Kriminal berlangsung dengan cepat dan menjadi sorotan utama di media sosial.
Marsda Agung Handoko kemudian menyatakan bahwa kehadiran personel TNI dengan seragam loreng selama hari libur bisa diartikan sebagai tindakan menunjukkan kekuatan kepada penyidik Polrestabes Medan. Meskipun insiden ini menimbulkan pertanyaan tentang kemungkinan menghambat proses keadilan, Agung menahan diri untuk membuat pernyataan definitif mengenai hal tersebut, menunggu hasil investigasi lebih lanjut. (Med)