Suma.id: Hong Kong memperpanjang kewajiban pemakaian masker di tempat umum selama dua minggu hingga 8 Maret. Padahal kota dengan otonomi khusus dari Tiongkok itu berupaya menunjukkan telah lolos dari bayang-bayang Covid-19.
Berita tentang perpanjangan itu diterbitkan dalam lembaran keputusan pemerintah pada Rabu malam, 23 Februari 2023. Pada 8 Maret, aturan tersebut akan ditegakkan seribu hari ke depan dengan disertai denda hingga Rp19 juta.
Langkah tersebut dilakukan di tengah upaya pemerintah untuk menarik wisatawan dan pekerja asing untuk membantu menghidupkan kembali ekonomi negara itu yang terpuruk. Meskipun pemimpin Hong Kong John Lee telah berharap untuk menghapus aturan penggunaan masker setelah gelombang musim dingin berakhir.
Mempertahankan aturan pandemi membuat Hong Kong paling berbeda di antara pusat keuangan global. Kota ini telah menurunkan sebagian besar pembatasan aturan penjemputan covid-19 di awal tahun.
Perpanjangan mandat tersebut menyeret terjadi saat kota tersebut akan menjadi tuan rumah sejumlah acara global, seperti turnamen golf World City Championship dan Museum Summit 2023, menjadikannya bulan tersibuk dalam lebih dari tiga tahun. Untuk memikat wisatawan, kota ini membagikan lebih dari setengah juta tiket pesawat sebagai bagian dari kampanye Hello Hong Kong.
Kepala keuangan Paul Chan mengatakan pemerintah juga akan segera meluncurkan kampanye Happy Hong Kong untuk meningkatkan perekonomian. Ini akan mencakup pengalaman dan aktivitas gourmet untuk menciptakan hiburan yang menyenangkan dan suasana yang menyenangkan.
Ekonomi Hong Kong menyusut dalam tiga dari empat tahun terakhir, sementara populasinya turun 187.300, atau 2,5%, menjadi 7,33 juta dari akhir 2019 hingga akhir 2022. Hal ini karena penduduk pindah ke kota lain. Kota itu menutup perbatasannya setelah pandemi melanda dan memberlakukan aturan jarak sosial yang ekstrem.
Namun masih ada gelombang kematian akibat varian covid-19 varian Omicron. Sebagai tanda lain bahwa kota tersebut belum terbebas dari era pandemi virus ini, Biro Pendidikan siswa di taman kanak-kanak, sekolah dasar dan sekolah berkebutuhan khusus harus terus melakukan tes covid-19 setiap hari setidaknya hingga 15 Maret.