Suma.id: Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru mengaku akan mengatur teknis dan aturan terkait Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro yang akan berlangsung mulai 6 April-19 April 2021. Hal itu dilakulan setelah pemerintah mengeluarkan edaran memasukan Sumsel ke dalam 20 provinsi penetapan PPKM Mikro.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah pusat yang telah menetapkan Sumsel masuk PPKM Mikro. Artinya nanti ada perbaikan dan diserahkan kepada Gubernur untuk menentukan aturannya di daerah,” kata Deru, Selasa, 6 April 2021.
Deru mengatakan, penerapan PPKM Mikro di Sumsel akan berlangsung selama Ramadan. Pihaknya akan mengatur teknis mengenai PPKM untuk restoran dam salat tarawih berjamaah di masjid.
“Pemerintah kemarin sudah mengizinkan salat tarawih dan salat idulfitri sehingga tinggal nanti aturannya bagaimana. Tentang jaraknya, tentang protokol kesehatan akan kita atur nantinya,” ujarnya.
Pihaknya memastikan akan mengambil kebijakan PPKM Mikro tersebut dengan yang baik dan sesuai dengan kultur dan adat Sumsel. Sedangkan untuk vaksinasi kepada masyarakat Sumsel mulai berjalan dengan baik.
“Pokoknya dari vial vaksin yang datang ke Sumsel akan kita atur dan sebarkan secara proporsional,” katanya. (Med)