Suma.id: Kebijakan Pertamina yang mulai mewajibkan konsumen bahan bakar pertalite dan solar bersubsidi untuk mendaftarkan kendaraan roda empatnya ke aplikasi Mypertamina per 1 Juli 2022.
Hal ini dinilai kurang memperhatikan kondisi sosial masyarakat di daerah-daerah yang belum memiliki akses smartphone dan internet.
Anggota Komisi 7 DPR RI Denny Sitorus menyebut penetapan penerima BBM subsidi harus realistis dan memperhatikan karakteristik masing-masing daerah.
“Itu ada mekanisme lain yang bisa dipakai, misalnya dengan Pertamina menyediakan semacam kartu e-money, e-toll atau menggunakan kartu Program Keluarga Harapan (PKH) subsidi yang sudah digunakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Ada banyak cara,” ujarnya.
Denny mengatakan, pemerintah dapat memanfaatkan momentum ini sebagai pendataan terhadap masyarakat kurang mampu dan masyarakat yang membutuhkan bantuan atau subsidi. Sehingga, kedepannya BBM bersubsidi bisa disalurkan secara tepat sasaran.
Selama ini anggaran subsidi pemerintah yang begitu besar, jatuh dan dinikmati oleh pihak-pihak yang tidak berhak.