Suma.id: Menjelang Lebaran, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad melarang warga melakukan takbir keliling Idulfitri 1443 Hijriah. Takbir cukup digelar di masjid, musala, atau di rumah masing-masing.
Menurut Ansar, imbauan itu menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 08 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1443 Hijriah.
“Salah satu poin dalam surat edaran, masyarakat diimbau mengumandangkan takbir malam Idulfitri di masjid, musala, atau rumah masing-masing,” ujarnya, Sabtu, 23 April 2022.
Gubernur berharap masyarakat dapat mematuhi surat edaran tersebut demi kebaikan bersama. Ia menyebut imbauan tidak melaksanakan takbir keliling menjadi salah satu upaya pemerintah menekan penyebaran covid-19, karena takbir keliling dapat memicu kerumunan masyarakat.
“Hal ini juga demi menghindari hal-hal yang tak diinginkan, karena takbir keliling biasanya diwarnai arak-arakan kendaraan, khawatirnya terjadi kecelakaan lalu lintas,” kata dia.
Selain itu, Ansar juga mengimbau pejabat maupun masyarakat tidak melaksanakan kegiatan open house pada Lebaran 2022.
“Sebaiknya rayakan Idulfitri bersama keluarga inti saja,” kata Ansar.
Meskipun saat ini perkembangan kasus covid-19 cenderung melandai, kata dia, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta menghindari bepergian jika tak ada keperluan mendesak.
Ia mengingatkan warga agar melakukan vaksinasi penguat untuk meningkatkan kekebalan tubuh dari penularan covid-19. Apalagi pemerintah telah menetapkan vaksin penguat menjadi syarat perjalanan mudik Lebaran 2022.
“Silakan merayakan lebaran, tapi jangan terlalu euforia berlebihan, tetap patuhi protokol kesehatan agar terhindar paparan covid-19,” tegasnya.