Suma.id: Warga di Desa Ujung Padang, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengeluhkan gangguan anjing liar di permukiman penduduk hingga jalan raya di wilayah tersebut.
“Semakin hari jumlah anjing liar di wilayah ini semakin banyak dan binatang ini mengganggu keamanan warga di wilayah ini,” kata seorang warga Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko Muklis, Kamis, 20 Juli 2022.
Gerombolan anjing yang tidak jelas pemiliknya ini alias liar, selain mengganggu pengguna jalan dan warga yang ingin beraktivitas menangkap ikan pada malam hari.
Beberapa orang warga pernah mengusir gerombolan anjing liar yang mendekat dengan rumah warga, tetapi sebaliknya gerombolan binatang tersebut justru menjadi terusik dan dan berusaha menyerang warga.
Beruntung pada saat itu warga cepat menyelamatkan diri dengan cara masuk ke dalam rumahnya agar terhindar dari binatang tersebut. Selain itu, dia juga khawatir terhadap keselamatan anak-anak di wilayah ini. Dan para orang tua di wilayah ini terpaksa melarang anak-anaknya bermain di luar rumah.
itu, ia minta pemerintah daerah setempat mengatasi binatang yang membuat resah warga di wilayah ini terutama warga yang berada sepanjang jalan padat karya Desa Ujung Padang.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Apriansyah mengatakan pihaknya akan mengusulkan eliminasi atau pemusnahan anjing liar yang berkeliaran di daerah ini. “Kami usulkan anggarannya di APBD Perubahan dan rencana kerja (Renja) instansi ini tahun 2022,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko selama empat tahun berturut-turut tidak melakukan kegiatan eliminasi anjing liar yang berkeliaran di permukiman penduduk dan fasilitas umum di daerah ini. Namun tahun ini instansinya tidak bisa melaksanakan kegiatan eliminasi anjing liar selama ini karena tidak adanya anggaran dalam APBD murni untuk membiayai kegiatan tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya membutuhkan anggaran untuk membeli racun dan biaya operasional tim gabungan pemerintah setempat dalam melaksanakan eliminasi anjing liar. Tim gabungan pemerintah daerah setempat tersebut terdiri dari TNI, polisi, Satpol PP dan pemerintah desa dan organisasi persatuan berburu babi.