Suma.id: Petugas kepolisian Brimob Polda Bengkulu menemukan ladang ganja seluas 1 hektare yang berlokasi di Kawasan Desa Air Rusa, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Ladang ganja yang ditanam di areal perkebunan kopi ditemukan di dua lokasi berbeda. Pemilik ladang, berupaya menyamarkan tanaman ilegal tersebut dan menghindari pandangan kasat mata.
Mengetahui aktivitas ilegalnya tercium oleh polisi, pemilik ladang ganja melarikan diri hingga meninggalkan istrinya yang tengah hamil 5 bulan beserta anaknya sebelum polisi menggeledah pondok yang digunakan sebagai tempat tinggal di tengah kebun.
Istri korban yang berada di lokasi mengaku tidak mengetahui bahwa tanaman yang ditanam oleh suaminya adalah tanaman ganja.
Kasi Intel Satbrimob Polda Bengkulu Ipda Dian Riski mengatakan terbongkarnya kegiatan ilegal ini berdasarkan informasi dan kerja sama dari masyarakat.
“Kita akan memburu tersangka yang identitasnya sudah kami ketahui,” ujar Dian.Sebanyak ratusan batang tanaman ganja berhasil diamankan petugas sebagai barang bukti, guna kepentingan penyelidikan.