Sunday, October 26, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Musim Mudik Lebaran, Truk Batu Bara di Jambi Dilarang Beroperasi

Sri Agustina Editor Sri Agustina
19/04/2022 19:14
in BERITA UTAMA, JAMBI, TRANS SUMATRA
A A
Musim Mudik Lebaran, Truk Batu Bara di Jambi Dilarang Beroperasi

Angkutan batu bara selama musim mudik Lebaran dilarang beroperasi di Jambi. (Foto:Dok.MI)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Truk pengangkut batu bara di Jambi dilarang beroperasi pada puncak arus mudik dan balik Lebaran 2022. agar memberikan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran para pemudik saat melintas di provinsi ini.

“Selama ini yang menjadi permasalahan kemacetan di Jalan Lintas Provinsi Jambi adalah truk batu bara, namun untuk arus mudik dan balik Lebaran 2022 nanti truk batu bara akan kita larang beroperasi sementara waktu,” kata Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, di Jambi.

Direktorat lalulintas Polda Jambi mengambil langkah ini untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan selama arus mudik dan balik Lebaran 2022 di Provinsi Jambi. Truk pengangkut batu bara dan angkutan barang lainnya terhitung sejak 28 April-9 Mei 2022 dilarang beroperasi.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

“Bukan hanya mobil angkutan batu bara saja, mobil angkutan barang juga dibatasi dan yang boleh melintas hanya mobil pengangkut sembako dan bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini diberlakukan agar arus mudik dan balik lancar,” katanya.

Ia mengatakan apabila sopir truk angkutan batu bara dan angkutan barang melanggar ketentuan tersebut, maka Ditlantas Polda Jambi akan memberikan tindakan tegas.

Menurut dia, sanksi bisa berupa pencabutan izin operasional dari Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, BPTD, dan Ditlantas Polda Jambi. Kebijakan ini masih menunggu Surat Edaran Gubernur Jambi,” kata dia.

Tags: Angkutan batu barajambiMudik Lebaran
Posting Sebelumnya

Shanghai Catat Tujuh Kematian Akibat Covid-19

Posting berikutnya

Polri Siapkan 2.702 Posko Pengamanan Mudik Lebaran 2022

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Peningkatan Titik Panas di Sumatra: 566 Lokasi Terpantau

Peningkatan Titik Panas di Sumatra: 566 Lokasi Terpantau

12/09/2024 15:00
Jambi Siapkan Jalur Alternatif Angkutan Batu Bara

DPRD Jambi Minta Jalan Khusus Batu Bara Dipercepat

28/05/2023 18:33
Tim SAR Temukan Seorang Pemuda Tewas di Sungai Batanghari

Tim SAR Temukan Seorang Pemuda Tewas di Sungai Batanghari

22/05/2023 12:09
Jalur alternatif mudik

Pemerintah Pusat dan Daerah Diminta Perbaiki Jalan Alternatif Mudik

23/04/2023 11:51
Harga Sembako di Aceh Merangkak Naik

Kebutuhan Pokok di Jambi Dijamin Aman Hingga Lebaran 2023

14/04/2023 12:31
Posting berikutnya
Polri Siapkan 2.702 Posko Pengamanan Mudik Lebaran 2022

Polri Siapkan 2.702 Posko Pengamanan Mudik Lebaran 2022

Dua Jembatan di Kajai Pasaman Barat Hanyut Akibat Sungai Meluap

BPBD Riau Petakan Jalur Mudik RawanLongsor dan Banjir

Polres Tambal Jalan Berlubang di Bengkul

Polres Tambal Jalan Berlubang di Bengkul

Imigrasi Meulaboh Klarifikasi Soal TKA China Berbaju Tentara

Imigrasi Meulaboh Klarifikasi Soal TKA China Berbaju Tentara

Penyelundupan Sabu 31 Kg di Batam Digagalkan

Penyelundupan Sabu 31 Kg di Batam Digagalkan

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Warga Banyuwangi Ini Namai Keempat Anaknya Hanya Satu Huruf

Warga Banyuwangi Ini Namai Keempat Anaknya Hanya Satu Huruf

15/03/2022 13:41
Pemprov Sumsel Awasi Aktivitas ACT Usai Pencabutan Izin

Izin PUB Dicabut, ACT Bengkulu Masih Beraktivitas Normal

08/07/2022 23:11
11 Penambang 'Liar' di Merangin Jambi Ditangkap

11 Penambang ‘Liar’ di Merangin Jambi Ditangkap

04/06/2021 15:15
Gajah Liar Masuki Jalan Lintas Pertamina di Hulu Rokan Bengkalis

Gajah Liar Masuki Jalan Lintas Pertamina di Hulu Rokan Bengkalis

05/08/2022 22:20
Produksi Padi Tinggi, Lampung Terima Penghargaan Abdi Bakti Tani 2021

Produksi Padi Tinggi, Lampung Terima Penghargaan Abdi Bakti Tani 2021

13/09/2021 13:57
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist