Tuesday, October 28, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Kasus Korban Begal Jad Tersangka di NTB Disetop

Sri Agustina Editor Sri Agustina
16/04/2022 22:39
in BERITA UTAMA, NASIONAL
A A
Kasus Korban Begal Jad Tersangka di NTB Disetop

Kapolda NTB yang mengambil alih kasus korban begal jadi tersangka, kini kasusnya disetop. (Foto:dok)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah selesai melakukan gelar pekara kasus korban begal jadi tersangka, Amaq Sinta. Kasus tersebut kini disetop.

Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Poerwanto mengatakan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) telah diterbitkan. Disimpulkan peristiwa tersebut merupakan perbuatan pembelaan.

“Sehingga tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum baik secara formil dan materiil,” kata Djoko kepada wartawan, Sabtu, 16 April 2022.

BacaJuga

Begini Sikap TNI AD terhadap Anggotanya yang Bertindak ‘Koboi’ di Kemang

Wapres Gibran Membuka Layanan Pengaduan WhatsApp dan Kunjungan Istana

PDIP akan Usung Pramono-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024

Harga Emas Antam Naik Pesat Pagi Ini

Menurut Djoko, keputusan dari gelar perkara tersebut berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, Pasal 30 tentang penyidikan tindak pidana bahwa penghentian penyidikan dapat dilakukan demi kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan.

“Peristiwa yang dilakukan oleh Amaq Sinta merupakan untuk membela diri sebagaimana Pasal 49 Ayat (1) KUHP soal pembelaan terpaksa,” jelas Djoko.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menekankan penghentian perkara tersebut dilakukan demi mengedepankan asas keadilan, kepastian dan terutama kemanfaatan hukum bagi masyarakat.

“Dalam kasus ini, Polri mengedepankan asas proporsional, legalitas, akuntabilitas dan nesesitas,” tutup Dedi.

Tags: DihentikanJadi tersangkaKorban begal motor
Posting Sebelumnya

Usai Banjir Buaya Anakan Sepanjang 60 Cm Ditemukan Masuk Rumah Warga

Posting berikutnya

Serangan Israel ke Al Aqsa Tuai Kecaman

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Tidak Ada Konten Tersedia
Posting berikutnya
Serangan Israel ke Al Aqsa Tuai Kecaman

Serangan Israel ke Al Aqsa Tuai Kecaman

Pengumuman Kuota Haji Dilakukan Pekan Depan

Pengumuman Kuota Haji Dilakukan Pekan Depan

Melambat, Simpanan Dana Masyarakat di Bank Capai Rp6.708,3 Triliun

Kemenhub Dorong Akselerasi Konektivitas di Sumbagsel

Gubernur Babel Larang ASN Bukber dan Open House

Gubernur Babel Larang ASN Bukber dan Open House

Petasan Sambar Besin, Enam Rumah Hangus Terbakar

Petasan Sambar Besin, Enam Rumah Hangus Terbakar

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Polda Jambi Evakuasi Korban Banjir di Sejumlah Wilayah Kota

Polda Jambi Evakuasi Korban Banjir di Sejumlah Wilayah Kota

15/07/2022 18:05
BPBD Bandar Lampung Petakan Daerah Rawan Bencana

BPBD Bandar Lampung Petakan Daerah Rawan Bencana

05/01/2023 22:02
WNI Diminta untuk Suntik Vaksin Booster Terkait Penerapan Lockdown di Austria

WNI Diminta untuk Suntik Vaksin Booster Terkait Penerapan Lockdown di Austria

24/11/2021 16:29
Presiden Ajak Songsong 2023 dengan Tekad Lebih Kuat

Presiden Minta Menteri Jaga Harga Pangan

30/01/2023 17:01
Farming Simulator 25 Rilis Paket Truk Mercedes-Benz: Tingkatkan Pengalaman Bertani Virtual

Farming Simulator 25 Rilis Paket Truk Mercedes-Benz: Tingkatkan Pengalaman Bertani Virtual

30/09/2025 15:00
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist