Friday, July 31, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Pemprov Kepri Konsultasikan Syarat Mudik Anak

Sri Agustina Editor Sri Agustina
04/04/2022 13:07
in BERITA UTAMA, PANGKALPINANG, TRANS SUMATRA
A A
Jumlah Pemudik Tahun Ini Diprediksi 100 Juta Lebih

Prediksi mudik tahun ini capai 100 juta orang, bahkan lebih karena dua tahun terdampak pandemi. (foto:Medcom)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berkonsultasi ke pemerintah pusat terkait syarat perjalanan domestik jelang mudik lebaran Idulfitri 1443 Hijriah, khususnya bagi anak-anak usia 7 hingga 17 tahun.

Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Kepri M. Bisri, Senin, 4 April 2022 menyatakan dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19, disebutkan bahwa pelaku perjalanan usia 18 tahun ke atas, wajib vaksinasi penguat atau tes antigen/PCR jika ingin mudik.

Selanjutnya, anak usia 6 tahun ke bawah dikecualikan melakukan vaksinasi atau tes antigen/PCR, melainkan cukup dengan pendampingan orangtua saat keberangkatan.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

“Bagaimana dengan pelaku perjalanan usia 7 hingga 17 tahun, apakah harus tes antigen/PCR atau tidak, sementara mereka belum diwajibkan vaksin penguat. Nah, itulah yang masih membingungkan kami di daerah,” kata Bisri di Tanjungpinang.

Oleh karenanya, Bisri menyatakan telah meminta penjelasan pemerintah pusat terkait SE tersebut, mengingat saat ini pihaknya juga tengah menyusun Surat Edaran Gubernur Provinsi Kepri, sebagai turunan dari SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022.

Bisri juga berharap pemerintah pusat memberi kelonggaran aturan mudik masyarakat, sebab perkembangan Covid-19 di Provinsi Kepri terus menunjukkan perbaikan, bahkan optimistis menuju fase endemi dalam kurun waktu lima bulan ke depan.

“Harapannya pembatasan perjalanan domestik diperlonggar, karena tujuan kita itu bagaimana masyarakat melakukan vaksinasi penguat, bukan justru persoalan syarat tes antigen antardaerah yang ditekankan,” ujar Bisri.

Sementara, berdasarkan data Satgas Covid-19 Provinsi Kepri jumlah kasus aktif Covid-19 hingga 3 April 2020 tersisa sebanyak 241 orang.

Tags: kepriSyarat mudik
Posting Sebelumnya

CapaianVaksinasi di Bengkulu Tengah Tertinggi

Posting berikutnya

Komnas HAM Minta Polda Sumut Proses Hukum Kerangkeng Manusia

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Pantai Kampung Melayu Kepri Tercemar Limbah, Nelayan Tak Melaut

Pantai Kampung Melayu Kepri Tercemar Limbah, Nelayan Tak Melaut

04/05/2023 15:27
Sumsel Dapat 500 Ribu Dosis Vaksin PMK Usai Iduladha

Bangka Tengah Targetkan 4.100 Sapi Divaksin PMK Dosis Tiga

17/03/2023 22:21
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal Tujuan Kamboja

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal Tujuan Kamboja

15/03/2023 20:04

Cari 8 Korban Longsor, Tanggap Darurat di Natuna Diperpanjang

13/03/2023 22:28
BNPB Sebut Kejadian Tanah Longsor Natuna Terburuk Sepanjang Sejarah

BNPB Sebut Kejadian Tanah Longsor Natuna Terburuk Sepanjang Sejarah

13/03/2023 18:52
Posting berikutnya
Kasus Kerangkeng di Langkat, Polda Sumut Tetapkan 8 Tersangka

Komnas HAM Minta Polda Sumut Proses Hukum Kerangkeng Manusia

26 Menteri di Sri Lanka Mundur Akibat Gagal Atasi Krisis Ekonomi

26 Menteri di Sri Lanka Mundur Akibat Gagal Atasi Krisis Ekonomi

Capaian Vaksinasi Covid-19 di Bengkulu Masih Rendah

Vaksinasi Saat Ramadan Dilakukan Jelang Waktu Berbuka

Jemput Bola, Vaksinator Datangi Rumah Warga Bangka Tengah

Vaksinasi Selama Ramadan di Mukomuko Digelar Malam Hari

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, 20 Daerah Terapkan Pembatasan Level 1

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, 20 Daerah Terapkan Pembatasan Level 1

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Korban Suntik Vaksin Kosong di Kota Medan Lebih dari 1 Anak

Seluruh Puskesmas di Batam Layani Vaksin Booster

06/07/2022 15:56
Polda Riau Tahan Pembunuh Kucing

Polda Riau Tahan Pembunuh Kucing

18/02/2021 19:21
Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Calang Aceh Jaya

Sehari, 10 Kali Gempa Guncang Lhokseumawe 

03/01/2023 21:18
Susi Air Kembali Layani Penerbangan Krui-Bandar Lampung Sekali Sepekan

Susi Air Kembali Layani Penerbangan Krui-Bandar Lampung Sekali Sepekan

06/01/2023 14:00
Dell Inspiron 14 Plus 2025: Tipis, Bertenaga, dan Siap untuk Era AI!

Dell Inspiron 14 Plus 2025: Tipis, Bertenaga, dan Siap untuk Era AI!

28/07/2025 13:57
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist