Suma.id: Antisipasi lonjakan penyebaran covid-19, termasuk Omicron, Polda Jambi memperketat arus masuk orang melalui pelabuhan di Kabupaten Tanjungjabung Barat dan Tanjungjabung Timur.
Kepala Biro Operasional Polda Jambi Kombes Feri mengatakan, daerah pesisir timur Jambi, merupakan salah satu pintu masuk orang, pelancong maupun barang dari luar negeri via Batam, menuju Jambi. Salah satunya, adalah kawasan pelabuhan di Kota Kuala Tungkal, daerah pesisir Kabupaten Tanjungjabung Barat.
“Dari dua minggu yang lalu kita sudah perintahkan kapolres setempat untuk melakukan pengetatan. Baik di pelabuhan resmi, maupun pelabuhan-pelabuhan kecil atau istilahnya pelabuhan tikus,” kata Feri.
Setiap pendatang yang berlabuh di Kuala Tungkal, kata dia, diperintahkan untuk menjalani swab antigen. Selain itu pendatang atau pelancong wajib menyertakan bukti sudah vaksin hingga dosis kedua.
“Untuk mencegah dari luar, artinya ada kemungkinan warga yang dari luar negeri menghindari karantina yang tadinya 10 hari menjadi 14 hari,” terangnya.
Dia menerangkan, modus yang kerap dipakai ialah masuk lewat jalur laut lewat Singapura masuk ke Batam, Batam ke Tungkal. Tapi, kata dia, hingga kini belum ditemukan kasus positif covid-19 dari pelancong atau pendatang.
“Ini adalah upaya antisipasi kita,” tegas Feri.
Senada, Pelaksana Tugas Kadishub Provinsi Jambi Ismed mengatakan, pendatang via pelabuhan Kuala Tungkal wajib sudah divaksin lengkap, menunjukkan hasil negatif rapid antigen dan masuk ke aplikasi PeduliLindungi.
“Kemudian yang tidak kalah pentingnya juga termasuk pembatasan orang di dalam kapal itu maksimal 75 persen,” jelas Ismed.
Khusus pengawasan pelancong dari luar negeri, pihaknya mengantisipasi kedatangan warga yang baru pulang dari nonton piala AFF di Singapura.