Friday, July 10, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Satpol PP Medan Masih Temukan Restoran Layani Makan di Tempat

Abdul Gofur Editor Abdul Gofur
04/08/2021 20:00
in BERITA UTAMA, MEDAN, TRANS SUMATRA
A A
Satpol PP Medan Masih Temukan Restoran Layani Makan di Tempat

Seorang karyawan restoran jalani tes usap antigen di Jalan Iskandar Muda, Medan, Senin, 2 Agustus 2021. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Sumatra Utara, memberi sanksi karyawan restoran yang melayani konsumen makan di tempat dengan menyediakan meja dan kursi. Patroli terus dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Kita menemukan restoran di Jalan Iskandar Muda menerima konsumen makan di tempat kemarin,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap, di Medan, Selasa, 3 Agustus 2021.

Dia menjelaskan sanksi yang dijatuhkan di lokasi secara langsung berupa tes usap antigen 19 karyawan restoran dan delapan konsumen usai mengkonsumsi makanan.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

Kepada penanggung jawab restoran juga harus menjalani sidang tindak pidana ringan di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Medan di Jalan Rotan, Medan Petisah.

Terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan PPKM level 4 sesuai Perda No.1/2021 tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumut.

“Restoran ini diduga telah melanggar aturan karena menerima konsumen makan di tempat. Seharusnya menerima pesanan untuk bawa pulang,” jelasnya.

Yulianti, kasir sekaligus penanggung jawab restoran mengaku pihaknya hanya mengetahui tidak boleh makan lebih dari 20 menit.

Rakhmat menjelaskan yang boleh makan di tempat PPKM level 4 cuma pelaku usaha kecil. “Itu, dengan kapasitas pengunjung 25 persen dalam waktu 20 menit,” ungkapnya. (Med)

Posting Sebelumnya

Capaian Vaksinasi di Palembang Baru 28%

Posting berikutnya

Kapolda Sumsel Beberkan Kronologis Bantuan Rp2 Triliun dari Akidi Tio

Abdul Gofur

Abdul Gofur

BeritaTerkait

Risiko Demensia Akibat Sering Melewatkan Sarapan, Ini Temuan Studi Terbaru

Risiko Demensia Akibat Sering Melewatkan Sarapan, Ini Temuan Studi Terbaru

10/07/2026 15:57
HP Elevate 2026 dan Ekosistem AI PC Terbaru, Langkah HP Indonesia Menuju Masa Depan Kerja Modern

HP Elevate 2026 dan Ekosistem AI PC Terbaru, Langkah HP Indonesia Menuju Masa Depan Kerja Modern

10/07/2026 15:47
Cara Luffy Keluar dari Impel Down: Kisah Penyelamatan Ace yang Mengubah Dunia One Piece

Cara Luffy Keluar dari Impel Down: Kisah Penyelamatan Ace yang Mengubah Dunia One Piece

10/07/2026 13:39
Sinopsis Dokumenter American Murder: Family Next Door, Kisah Tragis yang Mengguncang Dunia

Sinopsis Dokumenter American Murder: Family Next Door, Kisah Tragis yang Mengguncang Dunia

10/07/2026 11:45
Makanan untuk Mengurangi Rambut Rontok: 7 Nutrisi Penting agar Rambut Lebih Kuat dan Sehat

Makanan untuk Mengurangi Rambut Rontok: 7 Nutrisi Penting agar Rambut Lebih Kuat dan Sehat

10/07/2026 10:21
Posting berikutnya
Kapolda Sumsel Beberkan Kronologis Bantuan Rp2 Triliun dari Akidi Tio

Kapolda Sumsel Beberkan Kronologis Bantuan Rp2 Triliun dari Akidi Tio

Kapolda Sumatra Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri meminta maaf kepada masyarakat terkait kasus bantuan fiktif Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan covid-19.

Kapolda Sumsel Minta Maaf Soal Kegaduhan Bantuan Rp2 Triliun dari Akidi Tio

13 Hektare Lahan Warga di Dataran Tinggi Aceh Tengah Terbakar

13 Hektare Lahan Warga di Dataran Tinggi Aceh Tengah Terbakar

Stok Vaksin Covid-19 di Bengkulu Dua Pekan Kosong

Stok Vaksin Covid-19 di Bengkulu Dua Pekan Kosong

Preman Bersenjata Tajam Palak Sopir Angkot dan PKL di Palembang

Preman Bersenjata Tajam Palak Sopir Angkot dan PKL di Palembang

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Penyuluh Lapangan Perkuat Peningkatan Produksi Pertanian di Bangka

Dinas Pertanian Sumsel Antisipasi Dampak La Nina

10/11/2021 10:18
Ratusan Kendaraan Diputar Balik di Pelabuhan Merak

Ratusan Kendaraan Diputar Balik di Pelabuhan Merak

06/07/2021 18:49
Panduan Lengkap PVZ Fusion Niejo: Membuka Semua Tanaman dan Cara Download di Android

Panduan Lengkap PVZ Fusion Niejo: Membuka Semua Tanaman dan Cara Download di Android

28/09/2025 15:00
Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Calang Aceh Jaya

BMKG Bakal Survei Geofisika di Lokasi Gempa Pasaman

26/02/2022 18:46
PT Megarap Mitra Solusi: Penyedia Layanan Internet Terkemuka di Indonesia

PT Megarap Mitra Solusi: Penyedia Layanan Internet Terkemuka di Indonesia

15/09/2025 13:00
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist