Monday, August 25, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • BANDA ACEH
  • BANDAR LAMPUNG
  • BENGKULU
  • JAMBI
  • MEDAN
  • PADANG
  • PALEMBANG
  • PANGKALPINANG
  • PEKANBARU
  • TANJUNGPINANG
Beranda TRANS SUMATRA BANDA ACEH

5 Pelanggar Syariat di Aceh Dihukum Cambuk

Abdul Gofur Editor Abdul Gofur
29/06/2021 17:43
in BANDA ACEH, BERITA UTAMA, TRANS SUMATRA
A A
5 Pelanggar Syariat di Aceh Dihukum Cambuk

Kelima terpidana pelanggar syariat Islam yang dihukum cambuk. Metro TV

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Sebanyak 5 terpidana pelanggar syariat Islam tentang Qanun Jinayat dihukum uqubat hudud cambuk. Eksekusi hukuman cambuk masing-masing 40-100 kali itu dilaksanakan di Stadion Tunas Bangsa, Kota Lhokseumawe, Aceh.

“Kami telah melaksanakan eksekusi cambuk terhadap lima orang terpidana yang melanggar Qanun Jinaya,” ucap Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Kardono, dalam program Metro Siang di Metro TV, Selasa, 29 Januari 2021.

Kelima terpidana pelanggar syariat Islam tersebut yakni Samsul Bahri (SB) dan Nurul Aini (NA). Keduanya divonis bersalah melakukan jarimah zina dengan hukuman masing-masing 100 kali cambukan.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

Kemudian, terpidana Mahatir (MM) dan Syakban Irham (SI) divonis bersalah karena minum minuman beralkohol. Keduanya dijerat jarimah khamar dengan hukuman masing-masing 40 kali cambuk.

Ibrahim Muhammad alias Pak Geuchik (IM) dicambuk 75 kali cambukan karena menyediakan tempat jarimah zina. Namun, dikurangi masa tahanan selama 54 hari menjadi 74 kali cambuk.

Usai melaksanakan eksekusi uqubat hudud cambuk, kelima terpidana dibebaskan. Sebelumnya, mereka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lhokseumawe. (Med)

Posting Sebelumnya

PUPR Rampungkan Akses Wisata Rohani di Kawasan Danau Toba

Posting berikutnya

Pulih dari Covid-19, Gubernur Aceh Kembali Bekerja

Abdul Gofur

Abdul Gofur

BeritaTerkait

Google Hadirkan Gemini Live dan Imagen 3 dengan Dukungan Bahasa Indonesia

Google Hadirkan Gemini Live dan Imagen 3 dengan Dukungan Bahasa Indonesia

25/08/2025 17:00
Samsung Odyssey OLED G6: Monitor Gaming 500Hz dengan Performa dan Visual Terbaik

Samsung Odyssey OLED G6: Monitor Gaming 500Hz dengan Performa dan Visual Terbaik

25/08/2025 16:00
Sony Siapkan Konsol Handheld PS5, Saingi Nintendo Switch dan Steam Deck

Sony Siapkan Konsol Handheld PS5, Saingi Nintendo Switch dan Steam Deck

25/08/2025 15:05
Wuchang: Fallen Feathers – Petualangan Aksi RPG Berbalut Mitologi Tiongkok

Wuchang: Fallen Feathers – Petualangan Aksi RPG Berbalut Mitologi Tiongkok

25/08/2025 14:00
WhatsApp Integrasikan Meta AI dengan Teknologi Llama 3.2 untuk Pengalaman Lebih Cerdas

WhatsApp Integrasikan Meta AI dengan Teknologi Llama 3.2 untuk Pengalaman Lebih Cerdas

25/08/2025 13:00
Posting berikutnya
Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Foto: Dok/Antara

Pulih dari Covid-19, Gubernur Aceh Kembali Bekerja

Korban Tewas KMP Yunicee Teridentifikasi Dibawa ke Rumah Duka

Korban Tewas KMP Yunicee Teridentifikasi Dibawa ke Rumah Duka

Wabup Lampung Tengah Minta Maaf usai Video Jogetnya Viral

Wabup Lampung Tengah Minta Maaf usai Video Jogetnya Viral

Besok, Sumsel Mulai Berlakukan Ganjil Genap Kendaraan

Besok, Sumsel Mulai Berlakukan Ganjil Genap Kendaraan

Kasus Covid-19 Bertambah 21.807, Tertinggi Selama Pandemi

Kasus Covid-19 Bertambah 21.807, Tertinggi Selama Pandemi

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Satu Korban Kecelakaan KM Wicly Jaya Sakti Ditemukan

Satu Korban Kecelakaan KM Wicly Jaya Sakti Ditemukan

23/05/2021 15:37
Korban Suntik Vaksin Kosong di Kota Medan Lebih dari 1 Anak

Vaksinasi Massal di Aceh Sasar 95 Ribu Orang

10/02/2022 10:14
Menteri ESDM Sebut Disparitas Harga Picu Kelangkaan Solar

Pertamina Jamin Pasokan BBM di AcehTercukupi

24/08/2022 08:42
Belajar Perpajakan, Wakil Bupati Bangka Kunjungi Lampung Selatan

Belajar Perpajakan, Wakil Bupati Bangka Kunjungi Lampung Selatan

17/09/2021 14:38
TikTok Ban in the US: Implications and Potential Solutions

TikTok Ban in the US: Implications and Potential Solutions

14/08/2025 11:00
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist