Saturday, October 10, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA BANDA ACEH

5 Pelanggar Syariat di Aceh Dihukum Cambuk

Abdul Gofur Editor Abdul Gofur
29/06/2021 17:43
in BANDA ACEH, BERITA UTAMA, TRANS SUMATRA
A A
5 Pelanggar Syariat di Aceh Dihukum Cambuk

Kelima terpidana pelanggar syariat Islam yang dihukum cambuk. Metro TV

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Sebanyak 5 terpidana pelanggar syariat Islam tentang Qanun Jinayat dihukum uqubat hudud cambuk. Eksekusi hukuman cambuk masing-masing 40-100 kali itu dilaksanakan di Stadion Tunas Bangsa, Kota Lhokseumawe, Aceh.

“Kami telah melaksanakan eksekusi cambuk terhadap lima orang terpidana yang melanggar Qanun Jinaya,” ucap Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Kardono, dalam program Metro Siang di Metro TV, Selasa, 29 Januari 2021.

Kelima terpidana pelanggar syariat Islam tersebut yakni Samsul Bahri (SB) dan Nurul Aini (NA). Keduanya divonis bersalah melakukan jarimah zina dengan hukuman masing-masing 100 kali cambukan.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

Kemudian, terpidana Mahatir (MM) dan Syakban Irham (SI) divonis bersalah karena minum minuman beralkohol. Keduanya dijerat jarimah khamar dengan hukuman masing-masing 40 kali cambuk.

Ibrahim Muhammad alias Pak Geuchik (IM) dicambuk 75 kali cambukan karena menyediakan tempat jarimah zina. Namun, dikurangi masa tahanan selama 54 hari menjadi 74 kali cambuk.

Usai melaksanakan eksekusi uqubat hudud cambuk, kelima terpidana dibebaskan. Sebelumnya, mereka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lhokseumawe. (Med)

Posting Sebelumnya

PUPR Rampungkan Akses Wisata Rohani di Kawasan Danau Toba

Posting berikutnya

Pulih dari Covid-19, Gubernur Aceh Kembali Bekerja

Abdul Gofur

Abdul Gofur

BeritaTerkait

iPhone 18 Pro Resmi Masuk Indonesia, Ini Harga dan Spesifikasinya

iPhone 18 Pro Resmi Masuk Indonesia, Ini Harga dan Spesifikasinya

07/10/2026 10:45
Bapak Paling Jujur, Andovi da Lopez Jadi Calon Gubernur yang Tak Bisa Berbohong

Bapak Paling Jujur, Andovi da Lopez Jadi Calon Gubernur yang Tak Bisa Berbohong

07/10/2026 10:34
LayarKaca Sisa Percakapan, Single Perdana tentang Refleksi dan Proses Pendewasaan

LayarKaca Sisa Percakapan, Single Perdana tentang Refleksi dan Proses Pendewasaan

06/10/2026 15:10
5 Cara Cek Nomor HP Tidak Dikenal, Waspadai Spam dan Penipuan

5 Cara Cek Nomor HP Tidak Dikenal, Waspadai Spam dan Penipuan

06/10/2026 13:13
Sarapan Tinggi Serat Jadi Pilihan untuk Membantu Menjaga Kadar Kolesterol

Sarapan Tinggi Serat Jadi Pilihan untuk Membantu Menjaga Kadar Kolesterol

06/10/2026 12:58
Posting berikutnya
Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Foto: Dok/Antara

Pulih dari Covid-19, Gubernur Aceh Kembali Bekerja

Korban Tewas KMP Yunicee Teridentifikasi Dibawa ke Rumah Duka

Korban Tewas KMP Yunicee Teridentifikasi Dibawa ke Rumah Duka

Wabup Lampung Tengah Minta Maaf usai Video Jogetnya Viral

Wabup Lampung Tengah Minta Maaf usai Video Jogetnya Viral

Besok, Sumsel Mulai Berlakukan Ganjil Genap Kendaraan

Besok, Sumsel Mulai Berlakukan Ganjil Genap Kendaraan

Kasus Covid-19 Bertambah 21.807, Tertinggi Selama Pandemi

Kasus Covid-19 Bertambah 21.807, Tertinggi Selama Pandemi

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Lirik dan Makna Lagu “Everlong” Foo Fighters: Kisah Cinta Abadi dan Terjemahan Lengkap

Lirik dan Makna Lagu “Everlong” Foo Fighters: Kisah Cinta Abadi dan Terjemahan Lengkap

09/11/2025 09:00
Vaksinasi Covid-19 di Sumut Baru 22 Persen

Vaksinasi Covid-19 di Sumut Baru 22 Persen

16/07/2021 22:57
Bahaya Tikus di Rumah: Ancaman Penyakit Mematikan dan Pentingnya Pest Control Profesional

Bahaya Tikus di Rumah: Ancaman Penyakit Mematikan dan Pentingnya Pest Control Profesional

18/06/2026 13:22
Metrofest Cup PUBG Mobile Competition 2021 Meriahkan HUT ke-21 Metro TV

Metrofest Cup PUBG Mobile Competition 2021 Meriahkan HUT ke-21 Metro TV

29/10/2021 11:46
Polwan Asal Aceh Raih Penghargaan Tertinggi dari PBB

Polwan Asal Aceh Raih Penghargaan Tertinggi dari PBB

16/08/2022 08:08
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist