Sunday, October 26, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA BANDA ACEH

5 Pelanggar Syariat di Aceh Dihukum Cambuk

Abdul Gofur Editor Abdul Gofur
29/06/2021 17:43
in BANDA ACEH, BERITA UTAMA, TRANS SUMATRA
A A
5 Pelanggar Syariat di Aceh Dihukum Cambuk

Kelima terpidana pelanggar syariat Islam yang dihukum cambuk. Metro TV

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Sebanyak 5 terpidana pelanggar syariat Islam tentang Qanun Jinayat dihukum uqubat hudud cambuk. Eksekusi hukuman cambuk masing-masing 40-100 kali itu dilaksanakan di Stadion Tunas Bangsa, Kota Lhokseumawe, Aceh.

“Kami telah melaksanakan eksekusi cambuk terhadap lima orang terpidana yang melanggar Qanun Jinaya,” ucap Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Kardono, dalam program Metro Siang di Metro TV, Selasa, 29 Januari 2021.

Kelima terpidana pelanggar syariat Islam tersebut yakni Samsul Bahri (SB) dan Nurul Aini (NA). Keduanya divonis bersalah melakukan jarimah zina dengan hukuman masing-masing 100 kali cambukan.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

Kemudian, terpidana Mahatir (MM) dan Syakban Irham (SI) divonis bersalah karena minum minuman beralkohol. Keduanya dijerat jarimah khamar dengan hukuman masing-masing 40 kali cambuk.

Ibrahim Muhammad alias Pak Geuchik (IM) dicambuk 75 kali cambukan karena menyediakan tempat jarimah zina. Namun, dikurangi masa tahanan selama 54 hari menjadi 74 kali cambuk.

Usai melaksanakan eksekusi uqubat hudud cambuk, kelima terpidana dibebaskan. Sebelumnya, mereka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lhokseumawe. (Med)

Posting Sebelumnya

PUPR Rampungkan Akses Wisata Rohani di Kawasan Danau Toba

Posting berikutnya

Pulih dari Covid-19, Gubernur Aceh Kembali Bekerja

Abdul Gofur

Abdul Gofur

BeritaTerkait

Taylor Swift Mengaku Sempat Takut Kehilangan Inspirasi Menulis Lagu Saat Bahagia

Taylor Swift Mengaku Sempat Takut Kehilangan Inspirasi Menulis Lagu Saat Bahagia

26/10/2025 15:00
Spekulasi Lagu Balasan Charli XCX untuk Taylor Swift di Album Baru

Spekulasi Lagu Balasan Charli XCX untuk Taylor Swift di Album Baru

25/10/2025 15:00
Film Perang Jawa: Ambisi Visinema Menembus Pasar Global dengan Kisah Pangeran Diponegoro

Film Perang Jawa: Ambisi Visinema Menembus Pasar Global dengan Kisah Pangeran Diponegoro

25/10/2025 13:00
Fabio Quartararo Nikmati Lari Pagi di Lombok Jelang MotoGP Mandalika 2025

Fabio Quartararo Nikmati Lari Pagi di Lombok Jelang MotoGP Mandalika 2025

24/10/2025 17:00
Pavit Tangkamolprasert Memimpin Klasemen JAKIC 2025 Setelah Putaran Kedua

Pavit Tangkamolprasert Memimpin Klasemen JAKIC 2025 Setelah Putaran Kedua

24/10/2025 15:00
Posting berikutnya
Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Foto: Dok/Antara

Pulih dari Covid-19, Gubernur Aceh Kembali Bekerja

Korban Tewas KMP Yunicee Teridentifikasi Dibawa ke Rumah Duka

Korban Tewas KMP Yunicee Teridentifikasi Dibawa ke Rumah Duka

Wabup Lampung Tengah Minta Maaf usai Video Jogetnya Viral

Wabup Lampung Tengah Minta Maaf usai Video Jogetnya Viral

Besok, Sumsel Mulai Berlakukan Ganjil Genap Kendaraan

Besok, Sumsel Mulai Berlakukan Ganjil Genap Kendaraan

Kasus Covid-19 Bertambah 21.807, Tertinggi Selama Pandemi

Kasus Covid-19 Bertambah 21.807, Tertinggi Selama Pandemi

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Diduga Gunakan Lahan PTPN Tanpa Izin, Rizieq Shihab Dilaporkan ke Bareskrim

Diduga Gunakan Lahan PTPN Tanpa Izin, Rizieq Shihab Dilaporkan ke Bareskrim

22/01/2021 22:29
Realisasi Penerimaan SPT 2020 di Lampung Capai 77,07%

Realisasi Penerimaan SPT 2020 di Lampung Capai 77,07%

04/05/2021 13:04
Dinkes Kepri Sarankan Konsumsi Obat Anak dengan Resep Dokter

Dinkes Kepri Sarankan Konsumsi Obat Anak dengan Resep Dokter

19/10/2022 16:07
Imigran Rohingya Kabur dari Pengungsian di Lhokseumawe Aceh

Imigran Rohingya Kabur dari Pengungsian di Lhokseumawe Aceh

09/02/2023 21:38
Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 Babel Baru 25,88 Persen

Lonjakan Kasus Covid-19, Sekolah di Singapura Belajar dari Rumah

19/09/2021 15:07
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist