Monday, November 2, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA BANDA ACEH

Politikus NasDem Kecam Pembebasan Dua Pemerkosa Anak di Aceh

Wandi Barboy Editor Wandi Barboy
22/06/2021 00:18
in BANDA ACEH, TRANS SUMATRA
A A
Politikus NasDem Kecam Pembebasan Dua Pemerkosa Anak di Aceh
Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Mahkamah Syariah di Aceh memvonis bebas dua terduga pemerkosa seorang anak perempuan di bawah umur, pada Maret dan Mei 2021. Kedua terduga adalah ayah kandung dan paman sang anak.

Ketua bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem Amelia Anggraini mengecam hal tersebut. “Saya tidak habis pikir ada manusia yang begitu tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Malah, paman korban juga memperkosanya. Di mana nurani mereka,” ujar Amelia dalam keterangan tertulis, Senin, 21 Juni 2021.

Mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem itu menyebut kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual merupakan ranah Qanun Jinayat atau Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Pidana. Namun, dia berpendapat pengusutan kasus sewajarnya dikembalikan ke dalam proses hukum peradilan pidana.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Amankan Logistik Pilkada di Musim Penghujan

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

“Jika pemerkosaan dan pelecehan seksual dikembalikan ke peradilan pidana maka pengadilan memiliki kompetensi mengadili perkara pidana,” kata dia.

Kasus pemerkosaan terhadap bocah perempuan berusia 10 tahun di Kabupaten Aceh Besar terjadi pada Agustus 2020. Pelaku MA merupakan ayah kandung dan DP adalah paman korban. Mereka diadili secara terpisah.

Majelis hakim Mahkamah Syariah (MS), menjatuhkan vonis bebas terhadap MA dan memerintahkan terdakwa dikeluarkan dari penjara pada Selasa, 30 Maret 2021. Sedangkan, terdakwa DP divonis hukuman penjara selama 200 bulan.

Namun, terdakwa mengajukan permohonan banding melalui kuasa hukum ke Mahkamah Syariah Aceh. Pada Kamis, 20 Mei 2021, Mahkamah Syariah mengabulkan permohonan DP dan membebaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum. (Medcom.id)

Tags: kecam pembebasanpemerkosa anakpolitikus NasDem
Posting Sebelumnya

Dua Hektare Lahan di Desa Parit Terbakar

Posting berikutnya

Polda Sumsel Tangkap 72 Pengedar Narkoba

Wandi Barboy

Wandi Barboy

BeritaTerkait

Tidak Ada Konten Tersedia
Posting berikutnya
Polda Sumsel Tangkap 72 Pengedar Narkoba

Polda Sumsel Tangkap 72 Pengedar Narkoba

Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di BPBD Sumbar Dihentikan

Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di BPBD Sumbar Dihentikan

Penggerebekan Kampung Narkoba di Palembang Diwarnai Tembakan

Penggerebekan Kampung Narkoba di Palembang Diwarnai Tembakan

Polisi Sekat 8 Ruas Jalan di Palembang

Polisi Sekat 8 Ruas Jalan di Palembang

Pemkot Gelar Vaksinasi Massal dalam Rangka HUT Bandar Lampung

Pemkot Gelar Vaksinasi Massal dalam Rangka HUT Bandar Lampung

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Panduan Lengkap Path of Exile 2: Menjelajahi Game RPG Aksi yang Kompleks

Panduan Lengkap Path of Exile 2: Menjelajahi Game RPG Aksi yang Kompleks

23/08/2025 17:00
Gudang Bahan Kimia di Padang Terbakar

Gudang Bahan Kimia di Padang Terbakar

10/10/2021 10:44
Masjid Agung Palembang Hanya Tampung 1.000 Jemaah Salat Id

Masjid Agung Palembang Hanya Tampung 1.000 Jemaah Salat Id

12/05/2021 14:50
Prevalensi Stunting di Sumatra Barat Meningkat 4,7 Persen

Prevalensi Stunting di Sumatra Barat Meningkat 4,7 Persen

12/05/2023 13:50
Pemprov Lampung Tarik Investor Tiongkok Dukung Infrastruktur

Pemprov Lampung Tarik Investor Tiongkok Dukung Infrastruktur

08/06/2021 16:20
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist