Thursday, July 30, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA BANDA ACEH

AKDP di Aceh Dilarang Beroperasi

Abdul Gofur Editor Abdul Gofur
07/05/2021 13:07
in BANDA ACEH, BERITA UTAMA, TRANS SUMATRA
A A
AKDP di Aceh Dilarang Beroperasi

Jumlah Penumpang Bus AKAP di Jepara Turun 40%. (Foto: Medcom.id/Rhobi)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh melarang angkutan umum antar kota dalam Provinsi (AKDP) untuk beroperasi sejak Kamis, 6 Mei – 17 Mei 2021. Hal itu untuk mencegah penyebaran covid-19.

Aturan tersebut dikeluarkan berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri Tahun 1442 Hijriah, dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19.

“Namun, angkutan penyeberangan laut lintasan antar kota/kabupaten dalam provinsi Aceh tetap melayani untuk mengangkut penumpang, kendaraan dan barang dengan tetap menjaga protokol Kesehatan,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Deddy Lesmana, Kamis, 6 Mei 2021.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

Kebijakan tersebut diambil untuk mencegah kelangkaan logistik di kepulauan dan memperhatikan masukan Bupati dan Wali Kota kepulauan yang mengharapkan tetap beroperasinya angkutan penyeberangan.

“Bagi kendaraan yang melakukan pelanggaran terhadap pelarangan pengoperasian tersebut, akan dikenai sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Akan dicabut izin operasionalnya,” ujarnya.

Deddy menjelaskan, pelarangan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti kesepakatan nasional yang telah didiskusikan dalam rakor lintas sektor di Mapolda Aceh. Pihaknya mengharapkan pihak terkait menaati peraturan tersebut.

”Dengan demikian, kami mengharapkan agar perusahaan angkutan antar kota dalam provinsi agar mematuhi ketentuan yang berlaku dalam rangka mencegah penyebaran covid-19,” jelasnya. (Med)

Posting Sebelumnya

300 Kendaraan Masuk Lampung Diminta Putar Balik

Posting berikutnya

Jelang Idulfitri 2021, Harga Bumbu Dapur di Aceh Naik

Abdul Gofur

Abdul Gofur

BeritaTerkait

Angin Matahari di Bulan Melambat, Temuan Ilmuwan Tiongkok Buka Wawasan Baru untuk Eksplorasi Antariksa

Angin Matahari di Bulan Melambat, Temuan Ilmuwan Tiongkok Buka Wawasan Baru untuk Eksplorasi Antariksa

28/07/2026 13:24
Personal Branding Mama Firda, Kunci Sukses Membangun Kepercayaan Sebagai Reviewer Produk

Personal Branding Mama Firda, Kunci Sukses Membangun Kepercayaan Sebagai Reviewer Produk

28/07/2026 12:54
Ryan Gosling Resmi Jadi Ghost Rider di MCU, Film Reboot Dijadwalkan Tayang pada 2028

Ryan Gosling Resmi Jadi Ghost Rider di MCU, Film Reboot Dijadwalkan Tayang pada 2028

28/07/2026 12:47
Black Panther III Resmi Digarap, David Jonsson Jadi Putra T’Challa di Film Terbaru Marvel

Black Panther III Resmi Digarap, David Jonsson Jadi Putra T’Challa di Film Terbaru Marvel

28/07/2026 10:08
Rajin Makan Buah dan Sayur Bantu Turunkan Risiko Asam Urat, Ini Penjelasan dari Sejumlah Studi

Rajin Makan Buah dan Sayur Bantu Turunkan Risiko Asam Urat, Ini Penjelasan dari Sejumlah Studi

28/07/2026 09:53
Posting berikutnya
Jelang Idulfitri 2021, Harga Bumbu Dapur di Aceh Naik

Jelang Idulfitri 2021, Harga Bumbu Dapur di Aceh Naik

Kapal Asal India Sandar di Riau, Kapten dan ABK Positif Covid-19

Kapal Asal India Sandar di Riau, Kapten dan ABK Positif Covid-19

Ribuan Angkutan Umum di Aceh Digudangkan

Ribuan Angkutan Umum di Aceh Digudangkan

Roket Tiongkok akan Jatuh ke Bumi dengan Lokasi Acak

Roket Tiongkok akan Jatuh ke Bumi dengan Lokasi Acak

1.146 Kasus Korupsi Terjadi sejak KPK Dibentuk

1.146 Kasus Korupsi Terjadi sejak KPK Dibentuk

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Presiden Teken Keppres Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan Hari Ini

Presiden Teken Keppres Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan Hari Ini

04/10/2022 14:13
BMKG Segera Luncurkan Informasi Gempa dengan Frekuensi Radio

BMKG Segera Luncurkan Informasi Gempa dengan Frekuensi Radio

29/09/2021 10:06
Majelis Hakim Vonis Bebas Valencya, Kasus KDRT Omelan

Majelis Hakim Vonis Bebas Valencya, Kasus KDRT Omelan

02/12/2021 18:35
Sumsel Dapat 500 Ribu Dosis Vaksin PMK Usai Iduladha

Sumsel Klaim 70% Hewan Ternak Sudah Dapat Vaksin PMK

27/10/2022 19:33
Tulus Sambangi 11 Kota untuk Tur Manusia 2023

Tulus Sambangi 11 Kota untuk Tur Manusia 2023

29/12/2022 15:36
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist