Sunday, September 13, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Pemprov Riau Tegaskan Larangan Mudik untuk Masyarakat

Abdul Gofur Editor Abdul Gofur
02/05/2021 14:31
in BERITA UTAMA, PEKANBARU, TRANS SUMATRA
A A
Pemprov Riau Tegaskan Larangan Mudik untuk Masyarakat

Larangan mudik diterapkan bagi masyarakat di Riau untuk menekan pandemi covid-19. Foto/ Antara

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Masrul Kasmy, mengatakan larangan mudik Idulfitri 1442 H berlaku bagi seluruh masyarakat Riau. Larangan tersebut dimaksudkan untuk mengatasi pandemi covid-19.

“Namun demikian tetap diberikan pengecualian bagi lima kelompok yaitu, kegiatan kedinasan seperti melakukan perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, ketiga, kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia,” kata Masrul di Pekanbaru, Minggu, 2 Mei 2021.

Dia menjelaskan pengecualian larangan mudik juga berlaku bagi ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga dan berikutnya keluar daerah karena memerlukan pelayanan kesehatan.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

Ia menerangkan perjalanan dinas memang diberikan izin untuk keluar daerah, namun harus dibuktikan dengan surat dinas yang dicap basah. Selanjutnya terhadap kunjungan keluarga yang sakit juga perlu dibuktikan dengan informasi yang disampaikan oleh pihak rumah sakit.

“Untuk kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia ini juga diberikan dispensasi karena hal ini menyangkut sisi-sisi kemanusiaan,” jelasnya.

Dia mengatakan untuk ibu hamil yang memerlukan pendamping satu orang juga diberikan dispensasi. Juga terhadap orang yang diharuskan untuk melakukan perawatan atau pengobatan di luar daerah juga diberikan izin.

“Jadi pengecualian ini selektif sekali dan juga diperlukan dokumen-dokumen yang harus diperlihatkan dan harus dibuktikan fisik bahwa hal itu benar,” ujarnya. (Med)

Posting Sebelumnya

BNPB Catat Tiga Orang Tewas di Tapanuli Selatan

Posting berikutnya

Warga Padang Disarankan Tes Covid-19 di Fasilitas Resmi

Abdul Gofur

Abdul Gofur

BeritaTerkait

Angin Matahari di Bulan Melambat, Temuan Ilmuwan Tiongkok Buka Wawasan Baru untuk Eksplorasi Antariksa

Angin Matahari di Bulan Melambat, Temuan Ilmuwan Tiongkok Buka Wawasan Baru untuk Eksplorasi Antariksa

28/07/2026 13:24
Personal Branding Mama Firda, Kunci Sukses Membangun Kepercayaan Sebagai Reviewer Produk

Personal Branding Mama Firda, Kunci Sukses Membangun Kepercayaan Sebagai Reviewer Produk

28/07/2026 12:54
Ryan Gosling Resmi Jadi Ghost Rider di MCU, Film Reboot Dijadwalkan Tayang pada 2028

Ryan Gosling Resmi Jadi Ghost Rider di MCU, Film Reboot Dijadwalkan Tayang pada 2028

28/07/2026 12:47
Black Panther III Resmi Digarap, David Jonsson Jadi Putra T’Challa di Film Terbaru Marvel

Black Panther III Resmi Digarap, David Jonsson Jadi Putra T’Challa di Film Terbaru Marvel

28/07/2026 10:08
Rajin Makan Buah dan Sayur Bantu Turunkan Risiko Asam Urat, Ini Penjelasan dari Sejumlah Studi

Rajin Makan Buah dan Sayur Bantu Turunkan Risiko Asam Urat, Ini Penjelasan dari Sejumlah Studi

28/07/2026 09:53
Posting berikutnya
Warga Padang Disarankan Tes Covid-19 di Fasilitas Resmi

Warga Padang Disarankan Tes Covid-19 di Fasilitas Resmi

Gubernur Sumsel Herman Deru Hadiahi Jalan Penghubung dan Rumah Sakit

Gubernur Sumsel Herman Deru Hadiahi Jalan Penghubung dan Rumah Sakit

Kapal Pencari Ikan di Sasak Pasaman Barat Tenggelam, Satu Tewas

Kapal Pencari Ikan di Sasak Pasaman Barat Tenggelam, Satu Tewas

Dua Objek Wisata Pasaman Tutup Cegah Covid-19

Dua Objek Wisata Pasaman Tutup Cegah Covid-19

Polisi Dirikan 5 Posko Penyekatan di Palembang

Polisi Dirikan 5 Posko Penyekatan di Palembang

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Pemkab Tapanuli Tengah Siapkan 200 Kamar Isolasi Covid-19

Pemkab Tapanuli Tengah Siapkan 200 Kamar Isolasi Covid-19

08/07/2021 11:47
Jemput Bola, Vaksinator Datangi Rumah Warga Bangka Tengah

Kasus Positif Covid-19 di Belitung Timur Tersisa 2 Orang

08/12/2021 21:47
Comet Q Kendali Jarak Jauh Lintas OS, Bisa Kontrol iPhone dari Windows Tanpa Ribet

Comet Q Kendali Jarak Jauh Lintas OS, Bisa Kontrol iPhone dari Windows Tanpa Ribet

22/07/2026 10:19
Jambi Alami Inflasi 0,48 Persen pada Desember 2021

Inflasi Maret 2023 di Sumsel Tercatat Sebesar 0,20 Persen

05/04/2023 14:53
Sandiaga Sebut Destinasi Super Prioritas Danau Toba Rampung Maret 2021

Sandiaga Sebut Destinasi Super Prioritas Danau Toba Rampung Maret 2021

19/02/2021 21:23
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist