Suma.id: Empat unit kapal yang bersandar di dermaga Bea Cukai di Tanjunguncang, Pelabuhan Kota Batam, Kepulauan Riau, terbakar.
Di antara kapal yang terbakar, terdapat barang bukti hasil tangkapan aparat bea cukai setempat yaitu kapal cepat dan tongkang. Barang bukti kapal tersebut telah berketetapan hukum.
Wakapolsek Batuaji AKP Indra mengatakan mendapat laporan terjadinya kebakaran dari petugas keamanan setempat, sekitar pukul 8.00 WIB, Selasa, 23 Februari 2021.
Pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, kata dia, api diduga berasal dari puntung rokok.
“Masih diduga dari situ. Tapi untuk penyelidikan dibutuhkan laboratorium kriminal,” kata dia.
Menurut dia, saat terbakar, kapal dalam kondisi tanpa muatan. Hingga saat ini, tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut.
Seorang anak buah kapal (ABK) sempat menyelamatkan diri dengan menyebur ke laut saat api berkobar. “Sudah selamat,” kata dia.
Empat unit mobil pemadam kebakaran pun dikerahkan guna menjinakkan api yang membesar seiring kencangnya angin. Api padam sekitar pukul 10.30 WIB, atau kurang lebih dua jam kemudian.
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi dari aparat bea cukai mengenai musibah itu. (Med)