Friday, January 30, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Polairud Sumsel Gagalkan Penyelundupan BBM Ilegal

Sri Agustina Editor Sri Agustina
30/11/2022 23:13
in BERITA UTAMA, PALEMBANG, TRANS SUMATRA
A A
Polairud Sumsel Gagalkan Penyelundupan BBM Ilegal

Penyelundupan BBM Ilegal behasil digagalkan Polairud Sumsel. (Foto:Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Aparat Direktorat Air dan Udara Kepolisian Daerah Sumtra Selatan berhasil menggagalkan upaya pengiriman bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal hasil sulingan sebanyak 60 ton di wilayah perairan Kabupaten Banyuasin.

Direktur Ditpolairud Polda Sumsel, Kombes Andreas Wayan Wicaksono, mengatakan upaya pengiriman itu digagalkan personel nya saat melaksanakan patroli di kawasan Perairan Mariana, Banyuasin siang tadi sekitar pukul 12.30 WIB.

“Dalam patroli tersebut personel mendapati lima unit mobil truk angkutan barang yang mencurigakan tertutup rapat dengan terpal terparkir di Dermaga Rakyat, Desa Prajin, Perairan Mariana, Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin,” kata Andreas di Palembang, Rabu, 30 November 2022.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

Truk-truk itu dikendarai lima orang sopir berinisial HK (29), HI (38), AT (39), PI (29), FR (25) dan didampingi oleh lima orang kernet, masing-masing dari mereka merupakan warga Banyuasin, Sumsel dan Lampung.

Ia menyatakan menurut pengakuan para pelaku minyak solar yang mereka angkut itu berasal dari kawasan Keluang, Musi Banyuasin milik seseorang berinisial AR.

“Mereka ditugasi untuk supaya solar itu dimasukkan ke tag boat yang mereka tunggu di dermaga,” ungkapnya.

Meski demikian polisi masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku yang sudah diringkus ke Markas Polairud Polda Sumsel beserta barang bukti itu untuk menerangkan secara detail terkait penangkapan ini.

Adapun Barang bukti masing-masing, mobil truk Mitsubishi carter masing-masing bernomor polisi BG-8120-OG muatan 15 ton solar ilegal, BG-8516-JB muatan 8 ton, BG-8481-JJ muatan 10 ton, BE-8642-LV muatan 12 ton dan BE-8586-LV bermuatan 15 ton.

Atas perbuatannya para tersangka dapat dikenakan Pasal 53 (b) dan 55 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak Bumi dan Gas ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Tags: BBM IlegalSumsel
Posting Sebelumnya

Mantan Pemimpin Tiongkok Jiang Zemin Tutup Usia

Posting berikutnya

Kapolda Sumatra Barat Pastikan Tindak Penambang Liar di Wilayahnya

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Kasus Narkoba di Sumsel Turun Selama September 2021

Sumsel Peringkat Kedua Pemakai Narkoba Terbanyak di Indonesia

11/08/2023 19:07
Hujan Deras Sebabkan Tanah Longsor di Kabupaten OKU Selatan

Hujan Deras Sebabkan Tanah Longsor di Kabupaten OKU Selatan

18/07/2023 19:52
PUPR Bangun Rusun Santri di Ponpes Banyuasin Dirancang Tipe Barak Mini

PUPR Bangun Rusun Santri di Ponpes Banyuasin Dirancang Tipe Barak Mini

07/07/2023 15:09
Pelajar Tewas dengan 45 Luka Tusuk, Polisi Temukan Pisau Bergagang Kepala Harimau

Pelajar Tewas dengan 45 Luka Tusuk, Polisi Temukan Pisau Bergagang Kepala Harimau

12/06/2023 11:49
Seluruh Penumpang KMP Jembatan Musi Selamat dari Kebanjiran

Seluruh Penumpang KMP Jembatan Musi Selamat dari Kebanjiran

03/06/2023 09:00
Posting berikutnya
40 Pekerja Tambang Ilegal Tewas di Aceh

Kapolda Sumatra Barat Pastikan Tindak Penambang Liar di Wilayahnya

BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia

BPBD Babel Ingatkan Potensi Angin Kencang

Jambi Alami Inflasi 0,48 Persen pada Desember 2021

Ayam dan Beras Sumbang Inflasi Lampung Pada November 2022

Bahan Pangan di Pasar Tradisional di Palembang Bebas Formalin

Pemkot Palembang Sidak Bahan Makanan Aman

Erupsi Gunung Semeru, 1.979 Jiwa Mengungsi

Erupsi Gunung Semeru, 1.979 Jiwa Mengungsi

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Remaja Padang Diperbolehkan Ikut Vaksinasi

Remaja Padang Diperbolehkan Ikut Vaksinasi

02/07/2021 16:21
Tsunami Covid-19 India: 2.000 Orang Meninggal dalam Sehari

Tsunami Covid-19 India: 2.000 Orang Meninggal dalam Sehari

21/04/2021 15:10
Akuisisi EA oleh Konsorsium PIF, Silver Lake, dan Affinity Partners Senilai Rp880 Triliun

Akuisisi EA oleh Konsorsium PIF, Silver Lake, dan Affinity Partners Senilai Rp880 Triliun

18/10/2025 09:00
Herman Deru Dorong Bupati Wali Kota Jadikan Sumsel Lumbung Pangan Nasional

Herman Deru Dorong Bupati Wali Kota Jadikan Sumsel Lumbung Pangan Nasional

07/04/2021 09:39
Hujan Terus Menerus Sebabkan Banjir di Tiongkok

BPBD Belitung Siaga 24 Jam untuk Antisipasi Banjir

01/11/2022 12:15
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist